Suara.com - Kericuhan yang mengakibatkan terbakarnya Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Rabu (12/2/2020) membuat warga binaan terpaksa dievakuasi.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Martuani Sormin menyebut, total napi di Lapas Kabanjahe berjumlah 410 napi, dengan perincian 380 pria dan 30 wanita.
Dari jumlah itu, kata Martuani, sebanyak 142 napi tetap menempati Rutan Kabanjahe, sementara sisanya dipindahkan ke sejumlah lapas di empat daerah di Sumut.
"Ada tiga sel yang bisa dihuni dan segera diperbaiki dan dibersihkan malam ini untuk ditempati 142 tahanan yang belum selesai proses sidangnya. Sementara yang lain kita akan pindahkan melalui petunjuk bapak Kanwil untuk dipindahkan ke lapas di Medan, Binjai, Sidikalang dan Humabahas, Itu yang sudah mendapat putusan inkrah," katanya seperti dilansir Antara pada Rabu (12/2/2020).
Untuk diketahui, peristiwa kericuhan yang disertai pembakaran dan perusakan oleh napi ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun, sebanyak 410 narapidana terpaksa dievakuasi.
Selain itu, polisi menyebutkan, bahwa tidak ada tahanan yang kabur dalam peristiwa tersebut.
“Untuk napi yang kabur tidak ada,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan. (Antara)
Berita Terkait
-
Kerusuhan di Rutan Kabanjahe Pecah, Polisi Duga Karena Kelebihan Kapasitas
-
Polisi Klaim Tak Ada Narapidana Kabur saat Kerusuhan Rutan Kabanjahe
-
Kerusuhan Pecah di Rutan Kabanjahe, Ditjen PAN: Tak Ada Korban Jiwa
-
Api Berkobar Dalam Kerusuhan Rutan Kabanjahe, TNI Berjaga
-
Rutan Kabanjahe Kerusuhan, Narapidana Dievakuasi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK