Suara.com - Pemerintah Indonesia masih mempertimbangkan untuk memulangkan anak-anak WNI eks ISIS. Meskipun bertugas untuk melindungi hak-hak anak, namun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melihat perlu adanya kajian dengan mempertimbangkan perspektif keamanan hingga tingkat global.
Komisioner Bidang Trafficking Dan Eksploitasi KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan bahwa pertimbangan pemerintah itu perlu dikaji secara mendalam karena unsur-unsur keamanan.
"Kalau pun KPAI bicara untuk menegakan hak anak, kan kita tidak boleh diskriminatif, namun kajian ini tentu tidak lepas dari pertahanan dan keamanan (hankam), perspektif keamanan global, securities system," kata Maryati saat ditemui di Gedung Ombudsman, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).
"Dan negara kita juga diplomasi dan saat ini situasi ekonomi politik sosial global dan antarnegara, regional, itu juga tidak bisa lepas," sambungnya.
Meski begitu, KPAI kini masih bersikap menunggu hasil dari Kemenkopolhukam terkait keputusan pemerintah apakah akan memulangkan anak-anak WNI eks ISIS tersebut ke tanah air atau tidak.
"Tentu kami tetap berkoordinasi yang lebih urgent adalah pada kepemimpinan kita hari ini dalam melakukan koordinasi dan pendalaman," ujarnya.
"Jadi let see, kita tidak boleh juga serampangan karena ini problemnya adalah problem global bukan hanya konteks Indonesia," sambungnya lagi.
Lebih lanjut, jika anak dari kombatan ISIS itu benar akan dijemput dan dipulangkan pemerintah, Maryati meminta harus ada perlindungan khusus.
Sesuai dengan apa yang dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak disebutkan kalau terdapat 15 kategori kondisi anak dimana pemerintah wajib memberikan perlindungan khusus tersebut termasuk anak yang menjadi korban jaringan terorisme.
Baca Juga: Status Stateless WNI Eks ISIS Bisa Disahkan Melalui Keppres
"Artinya negara harus hadir dalam memberikan perlindungan bagi mereka, rehabilitasi, deradikalisasi dan tentu saja memastikan hak-haknya, pendidikan dan sebagainya," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!