Suara.com - Pemerintah Indonesia memutuskan tidak akan memulangkan 600 WNI eks-teroris ISIS dari Timur Tengah. Langkah tersebut diputuskan mengingat pemerintah tak mau jika nantinya mantan WNI yang pernah bergabung dengan ISIS tersebut mengganggu keamanan dalam negeri.
Meski demikian, Menkopolhukam Mahfud MD asih akan mempertimbangkan kepulangan anak-anak yang berusia di bawah 10 tahun. Lantaran itu, pemerintah akan menghimpun data valid para WNI yang berada di sana.
"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan, tapi case by case. Artinya, lihat apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak? Anak yatim piatu yang orang tuanya tidak ada," kata Mahfud MD di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Menurut Mahfud, ratusan teroris pelintas batas berbahaya dan dapat mengancam keamanan bila mereka kembali ke tanah air. Sehingga, pemerintah menolak pemulangan mereka sebagai bentuk menjamin rasa keamanan masyarakat.
"Karena kalau FTF (Foreign Terrorist Fighters) pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman, sehingga pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," ujarnya.
Mahfud menyebut, keputusan tersebut merujuk pada rapat kabinet yang digelar dua hari lalu. Termutakhir, pemerintah akan menghimpun data orang-orang yang diduga bergabung dengan ISIS.
"Meskipun begitu pemerintah akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang yang dianggap terlibat teror, bergabung dengan ISIS," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana meminta agar pemerintah berhati-hati dalam mempertimbangkan wacana pemulangan anak WNI eks-ISIS. Pemerintah harus berhati-hati dalam proses pemulangan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Hal itu disampaikan oleh Hikmahanto saat menjadi pembicara di acara talkshow Mata Najwa bertajuk Menangkis ISIS, Rabu (13/2/2020). Hikmahanto menyebut ada tiga hal yang harus diperhatikan.
Baca Juga: MPR Ingatkan Pemerintah Soal Strategi Pemulangan Anak-anak WNI Eks ISIS
"Pertama, seberapa dalam anak terpapar ISIS," kata Hikmahanto seperti dikutip Suara.com, Kamis (13/2/2020).
Kedua, pemerintah harus memastikan orang tua pengganti bagi anak yang eks kombatan ISIS yang dipulangkan. Mereka harus memiliki orang tua penggati setelah kembali ke tanah air.
"Kita harus pastikan anak ini jangan sampai dia punya persepsi negara yang memisahkan mereka (dengan orang tuanya). Saya tidak mau mereka besar dengan punya dendam kepada negara," ungkapnya.
Terakhir, pemerintah juga perlu mewaspadai anak-anak yang telah mengikuti latihan militer ISIS. Mereka sudah disumpah janji setia dengan ISIS, jika mereka dipulangkan maka akan sangat berbahaya.
"Walaupun mereka berumur katakanlah 8 tahun, bahaya. Jangan sampai mereka itu berkumpul bersama teman-teman sebaya 8 tahun di indonesia," tuturnya.
WNI Eks-ISIS diibaratkan Orang-orang Pembuat Gaduh
Berita Terkait
-
MPR Ingatkan Pemerintah Soal Strategi Pemulangan Anak-anak WNI Eks ISIS
-
Ogah Dipulangkan, Pemerintah Waspadai Eks Jihadis ISIS Masuk ke Tanah Air
-
Sudah Dicap Stateless, Eks ISIS Bakal Diadili Jika Pulang ke Indonesia
-
AII: Pemerintah Tak Mau Menjemput Tapi Jangan Halangi WNI Eks ISIS Pulang
-
Tak Dipulangkan ke Indonesia, Istana: Ratusan Eks ISIS Berstatus Stateless
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo
-
Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang
-
BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO
-
HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD
-
Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya
-
Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur