Suara.com - Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur mengamankan sebuah bom zaman perang dunia kedua yang diduga masih aktif.
Bom tersebut awalnya ditemukan Bertha Sila, warga Kelapa Dua, Desa Jenis, kecamatan Kakuluk Mesak saat sedang mencari kayu di hutan.
"Saat ini barang yang menyerupai bom dan diduga masih aktif itu sudah kami amankan, dan daerah sekitar sudah diberikan garis polisi," kata Kapolsek Kakuluk Mesak Iptu Samsul R Arifin saat menghubungi ANTARA, Sabtu (15/2) malam.
Kapolsek Kakuluk Mesak Iptu Samsul R Arifin mengatakan, saking penasaran, warga tersebut kemudian menggali agar dapat diambil.
Tanpa rasa takut, Bertha bersama dua saudaranya pun sempat membawa pulang bom itu ke rumahnya.
"Mereka kemudian menggalinya, dan membawa pulang bom itu dengan sebuah kendaraan roda empat untuk diantar ke Karantina, Dusun Fatukaduak, Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak," tutur dia seperti yang diceritakan oleh warga.
Bahkan, warga yang kali pertama menemukan mencoba membongkar bom tersebut. Namun niatan itu diurungkan setelah ada keluarga lainnya yang khawatir benda itu bisa meledak jika dibongkar.
"Mereka pun sepakat untuk melaporkan kejadian itu ke kami di Polsek sehingga langsung ditanggapi," kata dia.
Ia mengatakan bahwa penanganan lebih lanjut terkait bom yang diduga masih aktif dan bekas perang dunia kedua itu masih menunggu sub den 2 Pelopor Atambua.
Baca Juga: Ada 6 Bom Aktif, Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Sukodono
"Kami masih menunggu tim Jibom dari Subden Pelopor Atambua untuk penanganan lebih lanjut," ujar dia.
Hingga berita ini diturunkan belum ada laporan terbaru soal apakah bom itu masih aktif atau tidak serta jenisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega
-
Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?
-
Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan
-
Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum
-
Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
DPR Minta BGN Terbitkan Aturan Tertulis Larangan Dapur MBG Pakai MinyaKita dan Gas Melon
-
Oliver Twist: Perjuangan Anak Yatim Melawan Kemiskinan dan Eksploitasi