Suara.com - Presiden Joko Widodo mengharapkan agar pembahasan omnibus law dapat dilakukan dalam 100 hari kerja usai draf diserahkan ke parlemen. Namun, DPR yang baru menerima draf RUU Cipta Kerja pada pekan lalu tampaknya enggan buru-buru untuk melakukan pembahasan.
Hal ini dikarenakan masa persidangan II DPR tahun ini akan segera berakhir pada 27 Februari yang kemudian disusul dengan masa reses hingga 22 Maret 2020.
"Rasa-rasanya untuk pembahasan itu tidak mungkin di masa persidangan ini, kecuali ada penugasan dari pimpinan berdasarkan bamus (badan musyawarah) bahwa ada keinginan untuk membahas ini di dalam masa reses," kata Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020).
"Boleh itu dimungkinkan, tapi sampai hari ini pembicaraan hal itu belum ada, apalagi belum ditentukan akan di mana yang akan dibahas," Supratman menambahkan.
Diketahui, hingga kini RUU Cipta Kerja masih berada di Kesekjenan dalam proses administrasi. Nantinya draf itu akan dibawa ke rapat pimpinan, bamus, baru kemudian dibawa ke rapat paripurna.
Supratman sendiri mengatakan bahwa Baleg DPR siap jika pembahasan mengenai RUU Cipta Kerja diserahka. Ke mereka dibanding lewat alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya. Namun, kata Supratman, Baleg menunggu terlebih dahulu keputusan yang bakal diambil.
"Kalau siap atau tidak siap pasti Baleg siap. Tapi kan kita harus ikuti mekanismenya karena keputusan pimpinan itupun harus dirapatkan dalam tingkat bamus nanti. Bamus lah nanti yang akan menentukan dan mengalokasikan ke alat kelengkapan mana yang harus dibahas, apakah di komisi, di baleg atau di pansus," ujar Supratman.
"Oleh katena itu menurut saya kita menunggu dulu rapat bamusnya setelah rapat paripurna digelar untuk kemudian akan dilanjutkan dengan penyerahan naskah akademik dan draf RUU-nya ke masing-masing fraksi. Karena nanti kan kapan akan dibahas tergantung fraksi maupun, fraksi-fraksi itu menyerahkan ke alat kelengkapan dewan yang akan membahas," tandasnya.
Baca Juga: Amnesty Internasional Kecam Sikap Jokowi yang Tak Prioritaskan HAM
Berita Terkait
-
Amnesty Internasional Kecam Sikap Jokowi yang Tak Prioritaskan HAM
-
Tapol Papua soal Dokumen Veronika Koman: Jokowi Berikan Obat yang Salah
-
Klarifikasi Pramono Anung Soal Mitos ke Kediri: Berita Sudah Melenceng
-
Sebut Jokowi Lengser Jika ke Kediri Cuma Guyon, Pramono: Semua Orang Ngakak
-
Mengapa SBY Tidak Dilengserkan Meski Sudah Kunjungi Kediri Dua Kali?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Jadi Alarm, Mendagri Panggil Kepala Daerah Bahas Izin Bangunan
-
Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Polri Serahkan Jenazah Korban Kebakaran Terra Drone Kemayoran, Pastikan Tanpa Biaya
-
RS Polri Ungkap Identitas Tujuh Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Tangisan Ibu Warnai Aksi Warga di Depan ATR/BPN, Menagih Keadilan Hak Tanah
-
Polri Identifikasi 7 Jenazah Baru Korban Kebakaran Gedung Terra Drone