Suara.com - Salah satu tahanan politik Papua, Surya Anta Ginting sangat menyayangkan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menyebut dokumen dari Veronika Koman sebagai sampah.
Surya yang merupakan salah satu dari 57 orang tahanan politik dalam dokumen yang diberikan Veronika Koman saat Presiden Joko Widodo alias Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia pada Senin (10/2/2020) kemarin.
Surya sangat yakin data yang diberikan Veronika bisa dipertanggungjawabkan, sebab dia mengenal Veronika sebagai orang yang selalu mengklarifikasi data soal Papua baik dari pemerintah ataupun dari orang Papua sendiri.
"Vero itu selalu mengklarifikasi data karena dia diajarkan oleh seorang teman di Papua yang juga adalah jurnalis bahwa setiap data dari Papua itu harus diklarifikasi, apabila data itu dari polisi atau tentara selalu dikurangin," kata Surya Anta sebelum sidang lanjutan kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).
"Apabila itu data dari orang Papua selalu dilebih-lebihkan, karena itu dia sudah diajarkan prinsip semacam itu maka dia (Veronika) seringkali mengecek suatu data berkali-kali," sambungnya.
Hari ini, Mahfud MD telah menerima data tersebut langsung dari BEM Universitas Indonesia, Surya berharap pemerintah bisa menindaklanjuti dokumen tersebut dengan benar agar masyarakat Papua tidak lagi ditindas.
"Apakah tapol-tapol ini harus diperpanjang proses penahanannya? Apakah berbagai masalah di Papua hanya dijawab dengan penambahan progam-program penambahan infrastruktur?" ucapnya.
Menurutnya, permasalahan di Papua tidak bisa diselesaikan dengan pembangunan infrastruktur yang sama sekali tidak menguntungkan rakyat Papua.
"Kalau tidak ada jawaban komprehensif terhadap persoalan di Papua, ya Jokowi dan pemerintah cuma mengobati masalah dengan obat yang salah, justru tambah memperparah, sakitnya apa diobatinya apa, jadi komplikasi penyakitnya," tegas Surya.
Baca Juga: Setelah Veronica Koman, Giliran BEM UI Kasih Data Tapol Papua ke Mahfud
Untuk diketahui, dokumen yang diberikan Veronika Koman dan BEM UI ke pemerintah memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia.
Dokumen itu juga berisi nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian.
Tag
Berita Terkait
-
Saksi dari JPU Ditolak, Sidang Lanjutan Tapol Papua Surya Anta Cs Ditunda
-
Sebut Jokowi Lengser Jika ke Kediri Cuma Guyon, Pramono: Semua Orang Ngakak
-
Prabowo Teratas di Indo Barometer, PDIP: Kerja Gak Bagus yang Jelek Jokowi
-
Terima Data Tapol Papua dari BEM UI, Mahfud Janji Tindaklanjuti
-
Setelah Veronica Koman, Giliran BEM UI Kasih Data Tapol Papua ke Mahfud
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi
-
Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika
-
Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan
-
Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!
-
Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK
-
11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan
-
'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!
-
Mengapa Masa Depan Kendaraan Listrik Mungkin Tak Lagi Bergantung pada Nikel?
-
7 Gubernur Berganti, Proyek Jalan Tembus Pasar Minggu-BIN Masih Tersandera Pembebasan Lahan
-
Selat Hormuz Sudah Dibuka, Kok Harga BBM Belum Turun? Ini Penjelasan Ekonom