Suara.com - Salah satu tahanan politik Papua, Surya Anta Ginting sangat menyayangkan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menyebut dokumen dari Veronika Koman sebagai sampah.
Surya yang merupakan salah satu dari 57 orang tahanan politik dalam dokumen yang diberikan Veronika Koman saat Presiden Joko Widodo alias Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia pada Senin (10/2/2020) kemarin.
Surya sangat yakin data yang diberikan Veronika bisa dipertanggungjawabkan, sebab dia mengenal Veronika sebagai orang yang selalu mengklarifikasi data soal Papua baik dari pemerintah ataupun dari orang Papua sendiri.
"Vero itu selalu mengklarifikasi data karena dia diajarkan oleh seorang teman di Papua yang juga adalah jurnalis bahwa setiap data dari Papua itu harus diklarifikasi, apabila data itu dari polisi atau tentara selalu dikurangin," kata Surya Anta sebelum sidang lanjutan kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).
"Apabila itu data dari orang Papua selalu dilebih-lebihkan, karena itu dia sudah diajarkan prinsip semacam itu maka dia (Veronika) seringkali mengecek suatu data berkali-kali," sambungnya.
Hari ini, Mahfud MD telah menerima data tersebut langsung dari BEM Universitas Indonesia, Surya berharap pemerintah bisa menindaklanjuti dokumen tersebut dengan benar agar masyarakat Papua tidak lagi ditindas.
"Apakah tapol-tapol ini harus diperpanjang proses penahanannya? Apakah berbagai masalah di Papua hanya dijawab dengan penambahan progam-program penambahan infrastruktur?" ucapnya.
Menurutnya, permasalahan di Papua tidak bisa diselesaikan dengan pembangunan infrastruktur yang sama sekali tidak menguntungkan rakyat Papua.
"Kalau tidak ada jawaban komprehensif terhadap persoalan di Papua, ya Jokowi dan pemerintah cuma mengobati masalah dengan obat yang salah, justru tambah memperparah, sakitnya apa diobatinya apa, jadi komplikasi penyakitnya," tegas Surya.
Baca Juga: Setelah Veronica Koman, Giliran BEM UI Kasih Data Tapol Papua ke Mahfud
Untuk diketahui, dokumen yang diberikan Veronika Koman dan BEM UI ke pemerintah memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia.
Dokumen itu juga berisi nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian.
Tag
Berita Terkait
-
Saksi dari JPU Ditolak, Sidang Lanjutan Tapol Papua Surya Anta Cs Ditunda
-
Sebut Jokowi Lengser Jika ke Kediri Cuma Guyon, Pramono: Semua Orang Ngakak
-
Prabowo Teratas di Indo Barometer, PDIP: Kerja Gak Bagus yang Jelek Jokowi
-
Terima Data Tapol Papua dari BEM UI, Mahfud Janji Tindaklanjuti
-
Setelah Veronica Koman, Giliran BEM UI Kasih Data Tapol Papua ke Mahfud
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi