Suara.com - Salah satu tahanan politik Papua, Surya Anta Ginting sangat menyayangkan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menyebut dokumen dari Veronika Koman sebagai sampah.
Surya yang merupakan salah satu dari 57 orang tahanan politik dalam dokumen yang diberikan Veronika Koman saat Presiden Joko Widodo alias Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia pada Senin (10/2/2020) kemarin.
Surya sangat yakin data yang diberikan Veronika bisa dipertanggungjawabkan, sebab dia mengenal Veronika sebagai orang yang selalu mengklarifikasi data soal Papua baik dari pemerintah ataupun dari orang Papua sendiri.
"Vero itu selalu mengklarifikasi data karena dia diajarkan oleh seorang teman di Papua yang juga adalah jurnalis bahwa setiap data dari Papua itu harus diklarifikasi, apabila data itu dari polisi atau tentara selalu dikurangin," kata Surya Anta sebelum sidang lanjutan kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).
"Apabila itu data dari orang Papua selalu dilebih-lebihkan, karena itu dia sudah diajarkan prinsip semacam itu maka dia (Veronika) seringkali mengecek suatu data berkali-kali," sambungnya.
Hari ini, Mahfud MD telah menerima data tersebut langsung dari BEM Universitas Indonesia, Surya berharap pemerintah bisa menindaklanjuti dokumen tersebut dengan benar agar masyarakat Papua tidak lagi ditindas.
"Apakah tapol-tapol ini harus diperpanjang proses penahanannya? Apakah berbagai masalah di Papua hanya dijawab dengan penambahan progam-program penambahan infrastruktur?" ucapnya.
Menurutnya, permasalahan di Papua tidak bisa diselesaikan dengan pembangunan infrastruktur yang sama sekali tidak menguntungkan rakyat Papua.
"Kalau tidak ada jawaban komprehensif terhadap persoalan di Papua, ya Jokowi dan pemerintah cuma mengobati masalah dengan obat yang salah, justru tambah memperparah, sakitnya apa diobatinya apa, jadi komplikasi penyakitnya," tegas Surya.
Baca Juga: Setelah Veronica Koman, Giliran BEM UI Kasih Data Tapol Papua ke Mahfud
Untuk diketahui, dokumen yang diberikan Veronika Koman dan BEM UI ke pemerintah memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia.
Dokumen itu juga berisi nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian.
Tag
Berita Terkait
-
Saksi dari JPU Ditolak, Sidang Lanjutan Tapol Papua Surya Anta Cs Ditunda
-
Sebut Jokowi Lengser Jika ke Kediri Cuma Guyon, Pramono: Semua Orang Ngakak
-
Prabowo Teratas di Indo Barometer, PDIP: Kerja Gak Bagus yang Jelek Jokowi
-
Terima Data Tapol Papua dari BEM UI, Mahfud Janji Tindaklanjuti
-
Setelah Veronica Koman, Giliran BEM UI Kasih Data Tapol Papua ke Mahfud
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta
-
Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
-
Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum
-
Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah
-
Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar
-
Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer
-
Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan
-
Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun
-
Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?