Suara.com - Anggota DPR RI Komisi III, Josef B Badeoda telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi di KPK terkait penyidikan kasus suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Politikus Demokrat itu diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
Hiendra merupakan pemberi suap kepada eks Sekretaris MA, Nurhadi.
Seperti diketahui, Hiendra, Nurhadi dan menantunya Nurhadi, Rezky Herbiyono sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK. Lantaran tidak koperatif selama dilakukan pemanggilan penyidik untuk dimintai keterangan.
Meski begitu, Josef mengaku hanya dicecar oleh penyidik soal keberadaan Hiendra.
"Ditanya aja keberadaan Hiendra Soenjoto," singkat Josef, di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020).
Ketika ditanya awak media, apakah Josef mengetahui keberadaan tiga tersangka tersebut, Josef mengatakan tidak mengetahui.
"Enggak tahu, enggak," singkat Josef.
Diketahui, KPK masih mencari keberadaan Nurhadi, Rezky dan Hiendra yang resmi menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011-2016.
Baca Juga: KPK Benarkan Ada Laporan Dugaan Korupsi di Sumut, Ada Nama Edy Rahmayadi?
Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (16/12/2019), KPK belum melakukan penahanan terhadap Nurhadi, Rezky dan Hiendra.
Meski belum ditahan, KPK telah mengajukan permohonan pencekalan kepada pihak Imigrasi agar ketiga tersangka dilarang bepergian keluar negeri. Masa berlaku pencegahan Nurhadi bersama dua tersangka lainnya itu terhitung sejak 12 Desember 2019 dan berlaku selama enam bulan ke depan.
Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.
Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014 hingga Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.
Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Berita Terkait
-
Ngumpet di Apartemen, Haris Azhar: Nurhadi dan Menantu Dijaga Super Ketat
-
Terancam Pasal Perintangan, KPK Ultimatum Pengacara Beberkan Lokasi Nurhadi
-
Berhadiah iPhone 11, KPK Tak Tersindir Sayembara Cari Buronan Harun Masiku
-
KPK: Status Buronan Nurhadi Tak Berlebihan
-
Eks Sekretaris MA Jadi Buronan, Pengacara: KPK Berlebihan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta