Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron soal sayembara berhadiah iPhone 11 bagi yang dibuat Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI)
Sayembara itu diberikan kepada orang yang berhasil memberikan informasi mengenai keberadaan dua buronan KPK, yakni kader PDI Perjuangan Harun Masiku dan mantan Sekretaris Mahmakah Agung (MA) Nurhadi.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut tak mempermasalakan peran masyarajat yang ingin membantu KPK termasuk dengan iming-imingin pemberiaan hadiah.
"Masyarakat berhak ambil bagian sebagai bagian dari partisipasinya dalam penegakan hukum, selama ini KPK telah berupaya dan akan terus berupaya membawa keduanya untuk diproses secara hukum," kata Nurul dihubungi, Senin (17/2/2020).
Nurul mengklaim, pimpinan KPK tidak merasa tersindir dengan adanya sayembara yang dibuat MAKI. Nurul justru mengakui kendala KPK yang hingga kini tak berhasil meringkus Harun dan Nurhadi karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
"Nggak lah. KPK itu sangat terbatas SDM (Sumber daya Manusia) dan jaringannya. Karena itu kami sangat terbuka atas segala keterbatasan tersebut kepada partisipasi masyarakat," kata dia.
Sebelumnya, MAKI akan memberikan hadiah iPhone 11 bagi siapapun yang memberikan informasi keberadaan keduanya sehingga dapat digunakan untuk menangkap keduanya oleh KPK.
"Informasi dapat diberikan langsung kepada KPK atau kepolisian setempat atau kepada MAKI nomor 081218637589," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (16/2).
Hadiah tersebut, kata dia, berlaku selamanya dan tidak terbatas termasuk informasi yang berasal dari aparat penegak hukum dan wartawan.
Baca Juga: KPK Ultimatum Pihak yang Coba Sembunyikan Harun Masiku dan Nurhadi
Diketahui, Harun merupakan salah satu tersangka kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Sedangkan Nurhadi tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada 2011-2016.
Selain Nurhadi tersangka lainnya dalam kasus suap perkara di MA, yakni Rezky Herbiyono (RHE) swasta atau menantu Nurhadi dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto (HS) juga telah ditetapkan dalam status DPO.
Tag
Berita Terkait
-
Diprotes Marga Masiku, ILC tvOne Bakal Dilaporkan ke Dewan Pers dan KPI
-
Soroti Harun Masiku, Saut Curhat Cara KPK Era Agus Cs Bekuk Buronan Korupsi
-
KPK: Status Buronan Nurhadi Tak Berlebihan
-
Sudah Lama Buron, KPK Akhirnya Bentuk Tim Khusus Mencari Harun Masiku
-
Eks Sekretaris MA Jadi Buronan, Pengacara: KPK Berlebihan
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi