Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima satu berkas laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi di daerah Sumatera Utara (Sumut).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, laporan tersebut dilayangkan ke bagian persuratan KPK oleh masyarakat Sumut.
"Iya, benar KPK melalui persuratan telah menerima satu berkas laporan dari masyarakat Sumatera Utara pada tanggal 13 Februari 2020," ujar Ali di gedung KPK, Selasa (18/2/2020).
Hanya saja, Ali tidak membeberkan nama pelapor maupun terlapor. Hal itu lantaran sudah bagian dari prosedur yang berlaku.
"Saat ini kami tidak bisa menginformasikannya," ujar Ali.
Sebelumnya, dari sejumlah pemberitaan bahwa Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi telah dilaporkan oleh warga Sumut ke KPK terkait persoalan lahan. Edy dianggap telah menerbitkan surat perintah pembayaran (SPP) lahan eks HGU PT Perkebunan Nusantara II.
Dilain kesempatan, menanggapi laporan itu, mantan Ketua Umum PSSI juga berencana akan melapor balik atas dugaan pencemaran nama baik atas dirinya.
Nama-nama selain Edy yang turut dilaporkan yakni, mantan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Mantan Kakanwil BPN Sumut Bambang Priono, Direktur Utama PTPN II Mohammad Abdul Ghani, Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Untuk para pelapor mereka enam orang warga Sumut yakni Saharuddin, Sahat Simatupang, Muhammad Arief Tampubolon, Timbul Manurung, Lomlom Suwondo dan Burhanuddin Rajagukguk yang diwakili kuasa hukumnya Hamdani Harahap.
Baca Juga: Terancam Pasal Perintangan, KPK Ultimatum Pengacara Beberkan Lokasi Nurhadi
Berita Terkait
-
Terancam Pasal Perintangan, KPK Ultimatum Pengacara Beberkan Lokasi Nurhadi
-
Enam Jam di Tulungagung, KPK Bawa Lima Koper dan Tiga Kardus Dokumen
-
BPIP Gandeng KPK untuk Kampanyekan Nilai-nilai Pancasila
-
Diperiksa KPK Kasus RJ Lino, DirOps Pelindo II: Pertanyaannya Biasa Saja
-
Berhadiah iPhone 11, KPK Tak Tersindir Sayembara Cari Buronan Harun Masiku
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT