Suara.com - Nagara Institute merilis hasil riset mengenai tren praktik dinasti politik sebagai dampak oligarki partai.
Hasil riset lembaga itu menunjukkan, sebanyak 17,22 anggota DPR RI periode 2019 – 2024 berkelindan dengan sosok-sosok yang sebelumnya sudah berkecimpung dalam dunia politik maupun jabatan publik.
Merespons hal tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut jika urusan dinasti politik bukan urusan pemerintah. Masalah tersebut dapat diurus partai politik yang bersangkutan guna memutus rantai dinasti politik.
"Saya baca itu kan DPR, bukan urusan pemerintah. Urusan partai sendiri. Kalau Undang Undangnya sendiri kan bisa dilakukan sesuai kewenangan masing-masing partai kalau mencalonkan orang," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (19/2/2020).
Dalam hal pencalonan kader untuk Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Kepala Daerah, semua itu urusan partai. Jadi, jika terjadi problem dinasti politik di tubuh partai, pemerintah tidak bisa ikut campur.
"Baik Pileg maupun pilkada kan mereka semua. Jadi kalau ada itu artinya ada problem di tingkat partai, bukan pemerintah dong. Yang menentukan calon anggota DPR kan partai," katanya.
Saat disinggung apakah pemerintah tidak berpartisipasi aktif dalam memberangus dinasti politik, Mahfud menyebut pihaknya akan bersikap sesuai porsinya.
"Ya pastilah, pasti pemerintah dengan porsinya sendiri ingin politik berjalan dengan baik. Itu tugas pemerintah. Tapi kalau sudah candidacy, pencalonan, itu kan urusan partai bagaimana pemerintah mau ikut campur. Dan partai punya perhitungan sendiri siapa yang menang siapa yang tidak itu kepentingan partai," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faisal, dalam acara publikasi hasil riset di Ruang Indonesia Raya, Hutan Kota Plataran, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020), mengatakan jumlah tersebut meningkat bila diperbandingkan dengan hasil pemilu dua periode sebelumnya.
Baca Juga: Painai Berdarah Masuk Pelanggaran HAM Berat, Mahfud: Belum Sampai Suratnya
"Ada tren kenaikan praktik politik dinasti. Pemilu 2009 ditemukan 27 kasus. Pemilu 2014 ada 51 kasus. Fakta ini tentu menjadi catatan khusus bagi kualitas pemilu Indonesia," kata Akbar Faisal.
Berita Terkait
-
Mahfud Usulkan Polsek Tak Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan Perkara
-
Mahfud MD: Istilah Omnibus Law Tidak Usah Dipersoalkan
-
RUU Cilaka Ditolak Publik, Mahfud MD: Kalau Punya Usul Sampaikan ke DPR
-
Mahfud MD: Cabut Status WNI eks ISIS Tak Perlu Lewat Pengadilan
-
Nagara Institute: 99 Orang dari 575 Anggota DPR Terpapar Dinasti Politik
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut