Suara.com - Nagara Institute merilis hasil riset mengenai tren praktik dinasti politik sebagai dampak oligarki partai.
Hasil riset lembaga itu menunjukkan, sebanyak 17,22 anggota DPR RI periode 2019 – 2024 berkelindan dengan sosok-sosok yang sebelumnya sudah berkecimpung dalam dunia politik maupun jabatan publik.
Merespons hal tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut jika urusan dinasti politik bukan urusan pemerintah. Masalah tersebut dapat diurus partai politik yang bersangkutan guna memutus rantai dinasti politik.
"Saya baca itu kan DPR, bukan urusan pemerintah. Urusan partai sendiri. Kalau Undang Undangnya sendiri kan bisa dilakukan sesuai kewenangan masing-masing partai kalau mencalonkan orang," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (19/2/2020).
Dalam hal pencalonan kader untuk Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Kepala Daerah, semua itu urusan partai. Jadi, jika terjadi problem dinasti politik di tubuh partai, pemerintah tidak bisa ikut campur.
"Baik Pileg maupun pilkada kan mereka semua. Jadi kalau ada itu artinya ada problem di tingkat partai, bukan pemerintah dong. Yang menentukan calon anggota DPR kan partai," katanya.
Saat disinggung apakah pemerintah tidak berpartisipasi aktif dalam memberangus dinasti politik, Mahfud menyebut pihaknya akan bersikap sesuai porsinya.
"Ya pastilah, pasti pemerintah dengan porsinya sendiri ingin politik berjalan dengan baik. Itu tugas pemerintah. Tapi kalau sudah candidacy, pencalonan, itu kan urusan partai bagaimana pemerintah mau ikut campur. Dan partai punya perhitungan sendiri siapa yang menang siapa yang tidak itu kepentingan partai," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faisal, dalam acara publikasi hasil riset di Ruang Indonesia Raya, Hutan Kota Plataran, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020), mengatakan jumlah tersebut meningkat bila diperbandingkan dengan hasil pemilu dua periode sebelumnya.
Baca Juga: Painai Berdarah Masuk Pelanggaran HAM Berat, Mahfud: Belum Sampai Suratnya
"Ada tren kenaikan praktik politik dinasti. Pemilu 2009 ditemukan 27 kasus. Pemilu 2014 ada 51 kasus. Fakta ini tentu menjadi catatan khusus bagi kualitas pemilu Indonesia," kata Akbar Faisal.
Berita Terkait
-
Mahfud Usulkan Polsek Tak Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan Perkara
-
Mahfud MD: Istilah Omnibus Law Tidak Usah Dipersoalkan
-
RUU Cilaka Ditolak Publik, Mahfud MD: Kalau Punya Usul Sampaikan ke DPR
-
Mahfud MD: Cabut Status WNI eks ISIS Tak Perlu Lewat Pengadilan
-
Nagara Institute: 99 Orang dari 575 Anggota DPR Terpapar Dinasti Politik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung