Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan kalau istilah omnibus law untuk menyederhanakan sejumlah undang-undang itu berasal dari istilah ilmu. Dengan demikian menurutnya istilah omnibus law itu tidak perlu dipersoalkan.
"Istilah Omnibus Law itu tidak usah dipersoalkan. Karena istilah itu adalah istilah ilmu," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).
"Nama resminya bukan Omnibus Law, tapi sebagai nama ilmu Omnibus Law itu nama di dalam ilmu hukum," sambungnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai regulasi yang ada di tanah air itu terlalu berbelit-belit sehingga merumitkan aturan bagi pemerintah sendiri. Istilah Omnibus Law pun disampaikannya untuk menjelaskan penyederhanaan regulasi itu.
Mahfud kemudian mengatakan penggunaan istilah Omnibus Law itu hanya untuk memberitahu undang-undang mana yang akan dirampingkan. Sedangkan nama spesifiknya ialah nama undang-undang yang akan dirampingkan. Bahkan ia menyebut kalau penggunaan itu seperti nama obat batuk.
"Omnibus Law itu sebagai nama generik punya nama spesifik yakni RUU perpajakan, RUU cipta kerja, RUU keamanan laut," ujarnya.
"Nah itu nama dari Omnibus Law sebab itu mengatur di dalamnya banyak UU. Sama dengan obat batuk. Obat batuk itu nama generik," sambungnya.
Mantan Ketua MK itu menyebut masih ada sejumlah pihak yang mempertanyakan penggunaan istilah Omnibus Law karena termasuk ke dalam bahasa asing. Menurutnya banyak istilah-istilah hukum dari bahasa asing yang digunakan di Indonesia.
"Nah, bahwa itu kok bahasa asing? Ya kita banyak bahasa asing tuh hukum-hukum kita, misal kata inkracht itu (dari) bahasa asing. Lalu kata antidumping juga bahasa asing. Bahasa asing yang udah diIndonesiakan, enggak apa-apa dipakai dalam pergaulan ilmu," pungkasnya.
Baca Juga: Seru, Rapat DPR-Pemerintah Soal Kenaikan Iuran BPJS Hujan Interupsi
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur
-
H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur
-
Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan
-
Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon