Suara.com - Kelakuan seorang pria 42 tahun di Jambi berinisial SD ini benar-benar di luar nalar. Ia tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 12 tahun berkali-kali sejak 2017 lalu, hingga akhirnya aksi cabulnya terungkap.
Dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), SD merupakan warga Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Ia kini harus mendekam di balik penjara akibat kelakuannya itu.
Sebelumnya ia ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi, setelah dilaporkan menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap jika SD telah mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur sejak 2017 lalu. Kasus ini sendiri terungkap setelah pihak keluarga curiga dengan perubahan sikap korban.
"Korban masih berusia 12 tahun. Kasus ini terungkap dari kecurigaan adanya perubahan sikap korban, baik di sekolah maupun saat bersama keluarga," ujar Wakasat Reskrim Polresta Jambi Iptu Irewan, Rabu (19/2/2020).
Setelah ditanya oleh pihak keluarga, akhirnya korban mengaku telah disetubuhi oleh ayah kandungnya. Kasus ini lantas dilaporkan tante korban kepada Unit PPA Satresmkrim Polresta Jambi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi kemudian menangkap SD.
Terkait kasus ini, Irwan mengatakan jika SD dijerat dengan pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya berupa kurungan penjara selama 15 tahun," kata Irwan.
Baca Juga: Baru 3 Bulan Nikah Cabuli Anak Tiri, Istri Histeris saat Pergoki Suami
Sementara itu, SD saat ditanyai wartawan beralasan nekat menyetubuhi anak kandungnya lantaran bingung mau menyalurkan hasrat seksualnya, setelah sang istri meninggal dunia.
"Saya sebagai lelaki normal, saya ingin seperti suami-istri tapi tidak kesampaian," ungkap SD.
Ia juga mengaku menyesali perbuatannya.
"Saya menyesal," ucapnya.
Berita Terkait
-
Duel dengan Beruang, Kepala Muntamah Kini Penuh Luka Jahitan
-
Masih Mangkir, Kapolda Jatim Bakal Jemput Paksa Kiai Cabul Jombang
-
Jemput Paksa Kiai Cabul Jombang Gagal, Polisi: Ada yang Sengaja Bikin Keruh
-
Baru 3 Bulan Nikah Cabuli Anak Tiri, Istri Histeris saat Pergoki Suami
-
Banjarnegara Dihantui Kejahatan Seksual Anak, Ini Serentetan Kasusnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
Terkini
-
Takut Kabur? Polri Cegah Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Keluar Negeri
-
Buntut Tragedi Maut Al Khoziny, Izin Pendirian Ponpes Bakal Dirombak Total
-
Rocky Gerung: Bukti dari KPU Justru Perkuat Ijazah Jokowi Palsu, 'Dinasti Solo' Makin Terkepung
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Berakhir: 67 Nyawa Melayang, Potongan Tubuh Jadi Temuan Terakhir Tim SAR
-
TNI Apresiasi PLN: Listrik Andal Sukses Kawal HUT TNI ke-80
-
Listrik PLN Andal, Kunci Suksesnya Ajang MotoGP Mandalika 2025
-
Drama Alphard Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer: Disita KPK, Ternyata Cuma Mobil Sewaan Kementerian
-
Dana Transfer DKI Dipangkas Rp15 Triliun, Menkeu ke Pramono: Kayaknya Masih Bisa Dipotong Lagi!
-
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Sebut Anggaran KJP-KJMU Tetap Aman
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 7 Oktober 2025: Waspada Hujan Lokal di Sejumlah Kota