Suara.com - Kelakuan seorang pria 42 tahun di Jambi berinisial SD ini benar-benar di luar nalar. Ia tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 12 tahun berkali-kali sejak 2017 lalu, hingga akhirnya aksi cabulnya terungkap.
Dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), SD merupakan warga Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Ia kini harus mendekam di balik penjara akibat kelakuannya itu.
Sebelumnya ia ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi, setelah dilaporkan menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap jika SD telah mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur sejak 2017 lalu. Kasus ini sendiri terungkap setelah pihak keluarga curiga dengan perubahan sikap korban.
"Korban masih berusia 12 tahun. Kasus ini terungkap dari kecurigaan adanya perubahan sikap korban, baik di sekolah maupun saat bersama keluarga," ujar Wakasat Reskrim Polresta Jambi Iptu Irewan, Rabu (19/2/2020).
Setelah ditanya oleh pihak keluarga, akhirnya korban mengaku telah disetubuhi oleh ayah kandungnya. Kasus ini lantas dilaporkan tante korban kepada Unit PPA Satresmkrim Polresta Jambi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi kemudian menangkap SD.
Terkait kasus ini, Irwan mengatakan jika SD dijerat dengan pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya berupa kurungan penjara selama 15 tahun," kata Irwan.
Baca Juga: Baru 3 Bulan Nikah Cabuli Anak Tiri, Istri Histeris saat Pergoki Suami
Sementara itu, SD saat ditanyai wartawan beralasan nekat menyetubuhi anak kandungnya lantaran bingung mau menyalurkan hasrat seksualnya, setelah sang istri meninggal dunia.
"Saya sebagai lelaki normal, saya ingin seperti suami-istri tapi tidak kesampaian," ungkap SD.
Ia juga mengaku menyesali perbuatannya.
"Saya menyesal," ucapnya.
Berita Terkait
-
Duel dengan Beruang, Kepala Muntamah Kini Penuh Luka Jahitan
-
Masih Mangkir, Kapolda Jatim Bakal Jemput Paksa Kiai Cabul Jombang
-
Jemput Paksa Kiai Cabul Jombang Gagal, Polisi: Ada yang Sengaja Bikin Keruh
-
Baru 3 Bulan Nikah Cabuli Anak Tiri, Istri Histeris saat Pergoki Suami
-
Banjarnegara Dihantui Kejahatan Seksual Anak, Ini Serentetan Kasusnya
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mikroplastik Tembus Lautan Dalam, Keseimbangan Ekosistem Laut Terganggu
-
5 HP Android dengan Kamera Terbaik yang Dijual di Indonesia, Juaranya Foto dan Video HD
-
Bagaimana Cara Memilih Jam Tangan Pintar Sesuai Kebutuhan? Ini 5 Tipsnya Sebelum Membeli
-
First Look Serial Below Rilis, Josh Hartnett Didapuk Jadi Bintang Utama
-
WALHI Bongkar Eksploitasi Ugal-ugalan di Jawa, Dari Reklamasi Jakarta hingga 20 PSN Jatim
-
Kapal Tenggelam di Selayar Angkut 74 Penumpang
-
Novel Ketika Senja Jatuh di Nara: Kisah Keserakahan dan Luka Masa Lalu
-
Andre Rosiade Curiga Promosi ke Super League Sudah Diatur, Minta Championship Berjalan Adil
-
Minyak Rusia Masuk Cadangan Energi RI, Pemerintah Siapkan Tameng Hadapi Gejolak Pasokan Global
-
Di Balik Layar Kaca: Rahasia Mengapa Kita Merasa Hampa Meski Selalu Terkoneksi