Suara.com - Tim gabungan bentukan Kementerian Hukum dan HAM menyebutkan ada sebanyak 120.661 data perlintasan orang yang dianggap tak terdeteksi di Terminal 2 F Bandara Internasiona Soekarno Hatta, Cengkareng.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Syofian Kurniawan menyebut ratusan ribu data perlintasan itu tercatat terjadi sejak 23 Desember 2019 hingga 10 Januari 2020.
"Diketahui bahwa sejak tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan 10 Januari 2020 terdapat 120.661 (seratus dua puluh ribu enam ratus enam puluh satu) data perlintasan orang dari Terminal 2F yang tidak terkirim ke server lokal dan server Pusdakim di Ditjen Imigrasi," kata Syofian Kurniawan di Kementerian Hukum dan HAM RI, Rabu (19/2/2020).
Temuan itu saat tim gabungan dari unsur Kemenkumham, Kominfo, Bareskrim Polri dan BSSN melakukan investagasi terkait Caleg PDIP Harun Masiku yang kini masih menjadi buronan KPK.
Diketahui, Harun yang telah menjadi tersangka kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI kini masih misterius.
"Termasuk di dalamnya data perlintasan atas nama Harun Masiku," ujar Syofian.
Dia menambahkan, data perlintasan orang itu baru diperbaiki pada 10 Januari 2020. Adapun kedatangan Harun dari Singapura baru terkirim ke server Pusdakim pada 19 Januari 2020.
"Hal ini karena proses sinkronisasi data perlintasan dilakukan secara bertahap," kata Sofyian.
Terkait data perlintasan orang itu, Sofyian menyebut tim gabungan menemukan adanya kesalahan dalam konfigurasi uniform resource locator (URL) pada personal computer (PC) di konter Imigrasi kedatangan Terminal 2 F Bandara Soetta.
Baca Juga: KPK Tunggu Hasil Investigasi Kemenkumham Soal Delay Time Harun Masiku
Akibatnya, kata dia, data perlintasan 120.661 orang itu termasuk Harun di PC konter Imigrasi tidak terkirim ke server lokal Bandara Soekarno-Hatta dan server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) di Ditjen Imigrasi.
Maka itu tak menutup kemungkinan bahwa adanya sebanyak 120 ribu perintasan masuk ke Indonesia melalui bandara Soetta yang ditakutkan memiliki itikad tidak baik yang berpotensi mengancam keamanan negara.
Namun, Sofyian yang memimpin tim gabungan bentukan Kemenkumham itu enggan menyampaikan secara rinci soal hal-hal buruk yang bisa terjadi karena tak terdeteksinya 120 ribu data perlintasan orang di Bandara Soetta.
Sofyian hanya menyampaikan hal itu menjadi tanggungjawab Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
"Terkait kekhawatiran apakah ada orang beritikad buruk sedangkan sistem tidak terintegrasi, pertama dari tim yang bekerja melakukan pengecekan tidak sinkron sistem ke Pusdakim, berkenaan kekhawatiran itu dari tim tidak dapat menyampaikan informasi dan kewenangannya di pak Menteri," kata dia.
Berita Terkait
-
Harun Tak Terdeteksi, Kemenkumham Salahkan Vendor SIMKIM Bandara Soetta
-
Blokir Ponsel BM Berbasis IMEI, Ini Beda Cara Blacklist dan Whitelist
-
KPK Tunggu Hasil Investigasi Kemenkumham Soal Delay Time Harun Masiku
-
Berhadiah iPhone 11, KPK Tak Tersindir Sayembara Cari Buronan Harun Masiku
-
Cegah Meluasnya Skull Breaker Challenge, Kominfo Patroli di TikTok
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa