Pasal 85 tersebut kemudian dijabarkan kembali dalam dua pasal selanjutnya yakni pasal 86 dan 87.
Dalam kedua pasal tersebut dituliskan, apabila ada anggota keluarga dewasa yang mengalami penyimpangan seksual mengetahui anggota keluarga lain mengalami hal tersebut, wajib melaporkan kepada badan ketahanan keluarga.
Dalam bagian penjelasan pasal demi pasal, pada Pasal 85 dijelaskan maksud dari penyimpangan seksual.
"Yang dimaksud dengan penyimpangan seksual adalah dorongan dan kepuasan seksual yang ditunjukan tidak lazim atau dengan cara-cara tidak wajar, meliputi antara lain sadisme, masochisme, homoseks, lesbian dan incest."
Kamar Anak dan Orang Tua Wajib Dipisah
Masih di RUU Ketahanan Keluarga, tertera pasal 33 ayat (1) huruf yang mengatur pemenuhan kebutuhan pangan, gizi, kesehatan, sandang dan tempat tinggal yang layak menjadi tanggungjawab keluarga.
Pasal tersebut kemudian dijabarkan kembali di pasal 33 ayat (2). Dalam pasal tersebut menjabarkan spesifikasi tempat tinggal layak untuk keluarga yang harus dipenuhi.
Berita Terkait
-
RUU Ketahanan Keluarga: Atur Kewajiban Keluarga dan Donor Sperma Dipidana
-
Bukti Indonesia Krisis Cinta, DPR Minta RUU Ketahanan Keluarga Disahkan
-
Ikut Fraksi Golkar, Endang Juga Tarik Usulannya di RUU Ketahanan Keluarga
-
RUU Ketahanan Keluarga Berpeluang Tak Dibahas DPR Jika Banyak yang Protes
-
RUU Ketahanan Keluarga Atur Kamar Anak-Ortu Pisah, Alvin Lie: Makin Absurd
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
Terkini
-
Pegiat Media Sosial Bandingkan Sri Mulyani dengan Ibu Rumah Tangga yang Tangguh
-
Prabowo: BRICS Kekuatan Strategis! Indonesia Komitmen Perkuat Kerja Sama
-
Mirip Indonesia, Unjuk Rasa Berdarah di Nepal Tewaskan 19 Orang
-
Kasus Anak Todongkan Senapan ke Ibu Berakhir Damai
-
Kementerian Haji dan Umrah Dapat Anggaran Baru? Gus Irfan Bilang Begini
-
Santer Kabar Raffi Ahmad Jadi Menpora Gantikan Dito Ariotedjo
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Ajukan Pengunduran Diri 2 Kali Sebelum Direshuffle dari Menteri Keuangan
-
Misteri Angka 8 Prabowo: Reshuffle Senin Pon, Kode Keras Ekonomi Meroket 8 Persen?
-
4 Fakta dan Kontroversi Sri Mulyani Terdampak Reshuffle Prabowo
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?