Suara.com - Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi mengkritisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang akan mengatur larangan praktik Bondage, Discipline, Domination, Submission, Sadism dan Masacochism (BDSM). Padahal, masih ada persoalan yang lebih penting daripada mengurusi hal itu.
Untuk diketahui, BDSM adalah singkatan dari perbudakan, dominasi, penyerahan diri, sadisme, sadomasokisme.
Pada praktiknya, terdapat orang yang berkecenderungan melakukan aksi sadistik dalam berhubungan intim seperti meneteskan cairan lilin ke pasangannya.
Melalui akun Twitter @uki23, Uki mengkritik sikap pemerintah yang sibuk mengurusi urusan BDSM hingga pembagian kamar dalam keluarga. Padahal, bonus demografi sudah di depan mata dan menjadi persoalan bila tidak bisa dikelola dengan baik.
"Negara ini... bukannya mengurus bonus demografi dapat dikonversi menjadi keuntungan ekonomi malah ngurus BDSM dan siapa tidur dengan siapa," kata Dedek seperti dikutip Suara.com, Jumat (21/2/2020).
Indonesia diprediksi akan mendapatkan bonus demografi pada 2030. Jumlah penduduk usia produktif akan lebih besar dibandingkan usia tidak produktif.
Bonus demografi menjadi peluang dan tantangan tersendiri bagi Indonesia. Bila bonus demografi tidak dipersiapkan dengan baik, maka angka pengangguran dapat meningkat tajam dan sebaliknya bila dipersiapkan dengan baik maka akan menghadirkan keuntungan besar.
Tak hanya persoalan bonus demografi, Dedek juga menyoroti keterbukaan informasi mengenai data sosial ekonomi. Seharusnya pemerintah fokus dalam hal memberikan akses publik gratis seperti negara maju.
Baca Juga: Virus Corona Masih Akan Tekan Pergerakan Nilai Tukar Rupiah
"Atau mengurus bagaimana UU menjadi payung agar data sosial ekonomi dapat diakses oleh publik secara gratis seperti di negara maju," ungkapnya.
Cuitan berisi kritikan terhadap pemerintah itu juga diamin oleh politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko. Melalui akun Twitter @budimandjatmiko, ia mengaku setuju dengan pendapat Dedek.
"Setuju dengan @uki23," ucapnya.
Pelaku BDSM dalam Keluarga Bakal Direhabilitasi
Dalam RUU Ketahanan Keluarga disebutkan bahwa pasangan yang melakukan BDSM akan diciduk oleh aparat dan menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi. RUU tersebut mengizinkan pemerintah untuk menangani masalah krisis keluarga. Hal itu tertuang dalam pasal 85.
"Badan yang menangani Ketahanan Keluarga wajib melaksanakan penanganan Krisis Keluarga karena penyimpangan seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 74 ayat (3) huruf f berupa: rehabilitasi sosial, rehabilitasi psikologis, bimbingan rohani dan/atau rehabilitasi medis."
Berita Terkait
-
RUU Ketahanan Keluarga: Atur Kewajiban Keluarga dan Donor Sperma Dipidana
-
Bukti Indonesia Krisis Cinta, DPR Minta RUU Ketahanan Keluarga Disahkan
-
Ikut Fraksi Golkar, Endang Juga Tarik Usulannya di RUU Ketahanan Keluarga
-
RUU Ketahanan Keluarga Berpeluang Tak Dibahas DPR Jika Banyak yang Protes
-
RUU Ketahanan Keluarga Atur Kamar Anak-Ortu Pisah, Alvin Lie: Makin Absurd
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset