News / Metropolitan
Minggu, 23 Februari 2020 | 18:49 WIB
Murianto Alias CR, lelaki berusia 49 tahun warga Jalan Penukiran, Dusun 4 Desa Lama, Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena diduga menusuk perempuan bernama Ruminah alias Ana alias Eka (45). [Kabarmenda]

Pelaku langsung ditangkap di rumahnya beserta satu unit sepeda motor Yamaha RX King BK 2589 D dan sebilah pisau stainless stell bergagang kayu yang ditemukan di TKP.

“Selanjutnya tersangka di boyong ke Polsek Pancurbatu guna proses sidik selanjutnya,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui motif pelaku sampai menikam korban, lantaran merasa tersinggung.

Sebab korban tidak meminta izin dirinya bekerja malam di kafe. Pelaku sendiri mengaku ia adalah teman dekat dari korban.

“Yang bersangkutan teman dekat dan tersinggung karena korban kerja malam di kafe tidak minta izin.”

Load More