Suara.com - Hasil survei yang dilakukan lembaga pengawas pelayanan pemerintah Ombudsman RI menemukan data bahwa, kebanyakan masyarakat lebih percaya atau nyaman mengurus administrasi secara manual ke kantor pemerintahan ketimbang melalui aplikasi online.
Hal ini diketahui dari hasil survei Ombudsman tentang Indeks Persepsi Maladministrasi (Inperma) Tahun 2019 yang menunjukkan sebanyak 63,57 - 87,28 persen dari 2.842 responden di 20 kota/kabupaten menyatakan lebih nyaman mengurus layanan secara langsung di ruang pelayanan.
"Responden berpendapat akan merasa nyaman bila mengurus sendiri langsung ke ruang pelayanan dan menganggap memperoleh suatu pengetahuan dan pengalaman tentang prosedur, waktu, dan biaya," kata Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2020).
Sementara tingkat kenyamanan dirasakan berkurang oleh responden apabila mengurus layanan secara online: dengan persentase paling tinggi hanya sebesar 27,50 persen.
"Terlebih bila berinteraksi mengurus layanan dengan menggunakan jasa perantara atau calo, maka presentasi kenyamanan hanya 5,50 persen," lanjutnya.
Diketahui, Ombudsman RI melaksanakan survei Inperma untuk mendapatkan data primer dari masyarakat pengguna layanan dengan cara memetakan tingkat maladministrasi pada layanan publik dasar seperti administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan dan perizinan.
Survei dilakukan kepada 2.842 responden yang tersebar di 10 kota dan 10 kabupaten pada 10 provinsi.
Provinsi yang disurvei merupakan provinsi dengan predikat hijau dalam survei Kepatuhan terhadap Standar Layanan Publik yakni Provinsi Aceh, DI Yogyakarta, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Maluku, dan Papua.
Sepuluh kota yang disurvei adalah Banda Aceh, Yogyakarta, Tarakan, Manado, Gorontalo, Palu, Mataram, Ternate, Ambon, Jayapura.
Baca Juga: Beli Gaun Pengantin Online, Wanita Ini Cuma Bisa Senyum Ngenes
Sedangkan sepuluh kabupaten yang disurvei adalah Aceh Utara, Gunung Kidul, Nunukan, Minahasa, Kabupaten Gorontalo, Banggai, Lombok Timur, Halmahera Selatan, Maluku Tengah, dan Biak Numfor.
Provinsi yang disurvei merupakan provinsi dengan predikat hijau dalam survei Kepatuhan terhadap Standar Layanan Publik yakni Provinsi Aceh, DI Yogyakarta, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Maluku, dan Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park