Suara.com - Hasil survei yang dilakukan lembaga pengawas pelayanan pemerintah Ombudsman RI menemukan data bahwa, kebanyakan masyarakat lebih percaya atau nyaman mengurus administrasi secara manual ke kantor pemerintahan ketimbang melalui aplikasi online.
Hal ini diketahui dari hasil survei Ombudsman tentang Indeks Persepsi Maladministrasi (Inperma) Tahun 2019 yang menunjukkan sebanyak 63,57 - 87,28 persen dari 2.842 responden di 20 kota/kabupaten menyatakan lebih nyaman mengurus layanan secara langsung di ruang pelayanan.
"Responden berpendapat akan merasa nyaman bila mengurus sendiri langsung ke ruang pelayanan dan menganggap memperoleh suatu pengetahuan dan pengalaman tentang prosedur, waktu, dan biaya," kata Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2020).
Sementara tingkat kenyamanan dirasakan berkurang oleh responden apabila mengurus layanan secara online: dengan persentase paling tinggi hanya sebesar 27,50 persen.
"Terlebih bila berinteraksi mengurus layanan dengan menggunakan jasa perantara atau calo, maka presentasi kenyamanan hanya 5,50 persen," lanjutnya.
Diketahui, Ombudsman RI melaksanakan survei Inperma untuk mendapatkan data primer dari masyarakat pengguna layanan dengan cara memetakan tingkat maladministrasi pada layanan publik dasar seperti administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan dan perizinan.
Survei dilakukan kepada 2.842 responden yang tersebar di 10 kota dan 10 kabupaten pada 10 provinsi.
Provinsi yang disurvei merupakan provinsi dengan predikat hijau dalam survei Kepatuhan terhadap Standar Layanan Publik yakni Provinsi Aceh, DI Yogyakarta, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Maluku, dan Papua.
Sepuluh kota yang disurvei adalah Banda Aceh, Yogyakarta, Tarakan, Manado, Gorontalo, Palu, Mataram, Ternate, Ambon, Jayapura.
Baca Juga: Beli Gaun Pengantin Online, Wanita Ini Cuma Bisa Senyum Ngenes
Sedangkan sepuluh kabupaten yang disurvei adalah Aceh Utara, Gunung Kidul, Nunukan, Minahasa, Kabupaten Gorontalo, Banggai, Lombok Timur, Halmahera Selatan, Maluku Tengah, dan Biak Numfor.
Provinsi yang disurvei merupakan provinsi dengan predikat hijau dalam survei Kepatuhan terhadap Standar Layanan Publik yakni Provinsi Aceh, DI Yogyakarta, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Maluku, dan Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
King Nassar Diminta Penonton Panjat Panggung di Penutupan Pestapora
-
8 Fakta Mengejutkan Tragedi Maulid Nabi di Ciomas, dari Teras Maut Hingga Jumlah Korban
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Bekukan Sementara MPR/DPR
-
Fathian Pujakesuma Ogah Gibran Naik Jadi Presiden Jika Prabowo Lengser
-
Bupati Bogor: Total Korban Majelis Ambruk 80 Orang Lebih
-
Fakta dan Mitos Gerhana Bulan yang Masih Hidup di Masyarakat Indonesia
-
Langit Maluku Utara Akan Menyala! Saksikan Gerhana Bulan Total Malam Ini
-
6 Fakta Menteri Kehutanan Main Domino Bareng Tersangka Perusakan Hutan
-
Link Live Streaming Gerhana Bulan dan Tata Cara Salat Gerhana
-
CEK FAKTA: Benarkah Jepang Gelar Aksi Demo untuk Dukung Indonesia?