Suara.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih mengatakan pihaknya menerima pengaduan terkait permintaan untuk merahasiakan draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Pihak pengadu merupakan salah satu anggota tim satgas Omnibus Law.
Atas laporan tersebut Alamsyah pun mengaku sudah kehilangan selera untuk mengawasi rancangan undang-undang tersebut.
"Saya sudah kehilangan selera untuk mengawasi rancangan Omnibus Law," kata Alamsyah saat dihubungi Suara.com pada Minggu (16/2/2020).
Alamsyah pun mengatakan malu dengan adanya laporan tersebut kepada Ombudsman, apalagi jika melihat "daleman" RUU Omnimbus Law yang kualitasnya dinilai meragukan.
"Anda lihat sendiri kualitas rancangannya. Sebagai bangsa saya malu," kata Alamsyah.
Alamsyah mengungkapkan seharusnya dalam perumusan RUU ini semua kalangan dan pihak mesti dilibatkan, tidak ada yang boleh disembunyikan, mengingat produk ini nanti yang kena dampaknya adalah masyarakat juga.
"Bukankah kalau pembentukan Undang-undang itu kan harus melibatkan banyak pihak. Memang sesuai aturan dalam penyusunan peraturan perundangan publik harus dilibatkan," katanya.
Beberapa waktu lalu kata Alamsyah memang ada pihak yang mengadu kepada Ombudsman untuk menandatangani surat persetujuan untuk merahasiakan materi dan draf, pihak tersebut kata Alamsyah merupakan dari Tim Satgas Omnibus Law.
"Memang ada pengaduan yang meminta merahasiakan materi dalam RUU Omnimbus Law," ungkap Alamsyah.
Baca Juga: Tolak RUU Omnibus Law, KSPI: Agen Outsourcing Kini Diberi Ruang
Atas laporan tersebut, Ombudsman pun kata dia saat ini sedang menyelidiki apa hal tersebut benar terjadi kepada pihak-pihak terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Maka dari kata dia Ombudsman terus membuka laporan masyarakat terkait RUU ini, mengingat kata dia semua masyarakat harus tahu betul isi dari RUU ini.
Sebelumnya, pemerintah melalui sejumlah menteri kabinet yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto secara resmi telah menyerahkan surat presiden sekaligus draf Omnibus Law terkait RUU Cipta Kerja.
Diketahui, RUU tersebut mengalami perubahan nama dari sebelumnya RUU Cipta Lapangan Kerja yang kemudian dikenal dengan sebutan RUU Cilaka.
Airlangga berharap dengan diserahkannya omnibus law tersebut DPR dapat segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembahasan.
"Terkait dengan isinya itu adalah isinya 15 bab, 174 pasal dan tentunya harapannya ini akan pemerintah menyerahkan kepada DPR untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Jadi demikian yang tadi dibahas," kata Airlangga di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020)
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR akan segera menindaklanjuti pembahasan RUU Cipta Kerja usai menerimanya dari pemerintah.
Ia mengatakan, di dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja itu terdiri dari 79 RUU dengan 15 bab dan 174 pasal. Untuk itu, dibutuhkan sejumlah komisi terkait dalam pembahasannya.
"Akan melibatkan kurang lebih tujuh komisi dan nantinya akan dijalankan melalui mekanisme yang ada di DPR, apakah itu melalui Baleg atau pansus karena melibatkan tujuh komisi terkait untuk membahas 11 kluster yang terdiri dari 15 bab dan 174 pasal."
Berita Terkait
-
Tolak RUU Omnibus Law, KSPI: Agen Outsourcing Kini Diberi Ruang
-
Mau Seperti RUU KPK, Wapres Ma'ruf Minta DPR Cepat Rampungkan RUU Ciker
-
Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Serukan Mogok Massal
-
Buruh Ancam Mogok Nasional, Menteri Airlangga: Belum Dengar Saya
-
Khawatir UMK Diganti Upah Per Jam, Sarbumusi Jember Demo Tolak RUU Cika
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu
-
5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya
-
Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki
-
Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak