Suara.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih mengatakan pihaknya menerima pengaduan terkait permintaan untuk merahasiakan draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Pihak pengadu merupakan salah satu anggota tim satgas Omnibus Law.
Atas laporan tersebut Alamsyah pun mengaku sudah kehilangan selera untuk mengawasi rancangan undang-undang tersebut.
"Saya sudah kehilangan selera untuk mengawasi rancangan Omnibus Law," kata Alamsyah saat dihubungi Suara.com pada Minggu (16/2/2020).
Alamsyah pun mengatakan malu dengan adanya laporan tersebut kepada Ombudsman, apalagi jika melihat "daleman" RUU Omnimbus Law yang kualitasnya dinilai meragukan.
"Anda lihat sendiri kualitas rancangannya. Sebagai bangsa saya malu," kata Alamsyah.
Alamsyah mengungkapkan seharusnya dalam perumusan RUU ini semua kalangan dan pihak mesti dilibatkan, tidak ada yang boleh disembunyikan, mengingat produk ini nanti yang kena dampaknya adalah masyarakat juga.
"Bukankah kalau pembentukan Undang-undang itu kan harus melibatkan banyak pihak. Memang sesuai aturan dalam penyusunan peraturan perundangan publik harus dilibatkan," katanya.
Beberapa waktu lalu kata Alamsyah memang ada pihak yang mengadu kepada Ombudsman untuk menandatangani surat persetujuan untuk merahasiakan materi dan draf, pihak tersebut kata Alamsyah merupakan dari Tim Satgas Omnibus Law.
"Memang ada pengaduan yang meminta merahasiakan materi dalam RUU Omnimbus Law," ungkap Alamsyah.
Baca Juga: Tolak RUU Omnibus Law, KSPI: Agen Outsourcing Kini Diberi Ruang
Atas laporan tersebut, Ombudsman pun kata dia saat ini sedang menyelidiki apa hal tersebut benar terjadi kepada pihak-pihak terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Maka dari kata dia Ombudsman terus membuka laporan masyarakat terkait RUU ini, mengingat kata dia semua masyarakat harus tahu betul isi dari RUU ini.
Sebelumnya, pemerintah melalui sejumlah menteri kabinet yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto secara resmi telah menyerahkan surat presiden sekaligus draf Omnibus Law terkait RUU Cipta Kerja.
Diketahui, RUU tersebut mengalami perubahan nama dari sebelumnya RUU Cipta Lapangan Kerja yang kemudian dikenal dengan sebutan RUU Cilaka.
Airlangga berharap dengan diserahkannya omnibus law tersebut DPR dapat segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembahasan.
"Terkait dengan isinya itu adalah isinya 15 bab, 174 pasal dan tentunya harapannya ini akan pemerintah menyerahkan kepada DPR untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Jadi demikian yang tadi dibahas," kata Airlangga di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020)
Berita Terkait
-
Tolak RUU Omnibus Law, KSPI: Agen Outsourcing Kini Diberi Ruang
-
Mau Seperti RUU KPK, Wapres Ma'ruf Minta DPR Cepat Rampungkan RUU Ciker
-
Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Serukan Mogok Massal
-
Buruh Ancam Mogok Nasional, Menteri Airlangga: Belum Dengar Saya
-
Khawatir UMK Diganti Upah Per Jam, Sarbumusi Jember Demo Tolak RUU Cika
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
Pemprov Jakarta Siagakan 1.200 Pompa Hadapi Ancaman Hujan Ekstrem Dua Hari ke Depan
-
Menkeu Purbaya Tolak Duduk di Kursi Utama Saat Sidak Rapat Direksi BNI: Bukan Pencitraan Kan Pak?
-
Pulangkan Mercy Habibie ke Anaknya, KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang DP Ridwan Kamil
-
Komisi XIII DPR Minta Negara Lindungi 11 Warga Adat Maba Sangaji dari Dugaan Kriminalisasi Tambang
-
Menteri PPPA Kecam Pelecehan Seksual di Bekasi:Dalih Agama Tak Bisa Jadi Pembenaran
-
Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!
-
Babak Baru Korupsi Chromebook: Kejagung Mulai 'Korek' Azwar Anas dalam Proses Lelang di LKPP
-
Kemenag Ungkap Lonjakan Nikah Siri Pada Anak Muda, Ada 34,6 Juta Pernikahan Tak Tercatat Negara
-
Misteri Mi Goreng Lembek! Fakta di Balik Keracunan MBG Massal Siswa SDN 01 Gedong Terungkap
-
Pemda Didukung Mendagri untuk Sukseskan Implementasi PSEL