Suara.com - Sebanyak 600 pegawai PT Alpen Food Industry (es krim Aice) melakukan aksi mogok kerja. Mereka menuntut adanya keadlian bagi para pekerja wanita yang sedang hamil namun tetap dieksploitasi oleh perusahaan.
Asisten advokat Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jakarta Sarinah mengatakan, aksi tersebut telah dilakukan sejak 21 Februari 2020 dan masih berlangsung hingga kini.
Mereka menuntut perusahaan melakukan perbaikan terhadap sistem ketenagakerjaan di perusahaan
"Buruh hamil dipekerjakan pada malam hari hingga tingginya kasus keguguran dan kematian bayi baru lahir," kata Sarinah kepada Suara.com, Kamis (27/2/2020).
Para pekerja wanita hamil dipaksa untuk bekerja sesuai dengan target normal, mengangkat beban 10 gulung rol plastik, dimana berat satu gulung adalah 10 kilogram.
Mereka juga diharuskan menyapu dan mengepel secara jongkok sebelum mulai bekerja hingga ditempatkan di bagian produksi yang menggunakan bahan kimia berbahaya dan mengganggu kesehatan ibu hamil.
"Meskipun sudah melaporkan kehamilan, mereka diminta menunggu sampai kehamilan berusia lima bulan. Padahal usia awal kehamilan adalah usia yang paling rentan," ungkapnya.
Selain itu, para pekerja wanita juga kesulitan dalam mengajukan cuti haid. Padahal, cuti haid merupakan hak setiap pekerja wanita.
Tak hanya itu, mereka juga mendapatkan upah yang rendah. Bahkan, sistem kerja di pabrik tersebut juga dinilai tidak manusiawi dan adil.
Baca Juga: Dari Lobi Apartemen Polisi ke Kamar Vitalia Sesha, Dapat Narkoba Lagi
"Misalnya kami menemukan ada karyawan 12 kali absen nggak kena Surat Peringatan (SP), tapi ada yang 4 kali absen sudah kena SP. Sistemnya like dislike gitu, bukan pada kinerja," tuturnya.
Pada akhir 2017, para pekerja Aice juga sempat melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan sama. Mereka tak mendapatkan jaminan kesehatan, kecelakaan kerja hingga ancaman PHK saat mogok kerja.
Namun, hingga kini berbagai langkan negosiasi yang dilakukan tidak juga menemukan titik temu. Kondisi kerja tidak mengalami perubahan.
"Permasalahan ini sudah lama. Buruh berusaha memperbaiki kondisi kerja," ungkapnya.
Aksi Boikot Makan Aice
Jagat media sosial dibuat heboh dengan seruan memboikot produk eskrim Aice. Mereka melakukan aksi mogok memakan eskrim yang dijual dengan harga terjangkau itu.
Berita Terkait
-
Buruh Dieksploitasi, Publik Serukan Mogok Makan Es Krim Aice
-
Terima Masukan Buruh, Mahfud: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Bisa Diperbaiki
-
Dianggap Menzolimi, Buruh DIY Jateng Tolak RUU Omnibus Law Cilaka
-
Presiden KSPI ke Polisi: Jangan Ada Kekerasan ke Penolak Omnibus Law Cilaka
-
Desak Jokowi Cari Gebrakan, PKS Sebut Jangan Korbankan Buruh Demi Investor
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri