Suara.com - Arman, lelaki berusia 41 tahun di Sumatera Selatan, tega memerkosa anak kandungnya sendiri, AN (18), selama dua tahun terakhir. Perbuatannya itu membuat korban kekinian hamil dua bulan.
Aksi pelaku kali pertama dilakukannya ketika merantau ke Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada 2018. Kemudian, berlanjut sekembali ke kampung halamannya di salah satu desa di Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin, hingga bulan ini.
Pelaku ditangkap setelah dilaporkan tetangganya. Warga awalnya curiga dengan korban yang kerap muntah-muntah ketika menyadap karet.
Korban mengakui hamil dua bulan akibat diperkosa ayahnya. Ironisnya, dalam waktu bersamaan ibu korban atau istri pelaku juga tengah hamil.
Kasatreskrim Polres Musi Banyuasin Ajun Komisaris Delly Haris mengungkapkan, perkosaan itu dilakukan pelaku di kamar korban yang berdempetan dengan kamar ibunya atau hanya disekat ala kadarnya. Pelaku mengambil kesempatan ketika istrinya sedang terlelap tidur.
"Perkosaan itu sudah sering terjadi sejak 2018 sampai bulan ini sebelum ditangkap. Korban hamil dua bulan," kata Delly seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com, Selasa (25/2/2020).
Berdasarkan pengakuan tersangka, perkosaan tersebut dengan ancaman pembunuhan kepada korban dan menceraikan istrinya atau ibu korban. Selain itu, korban pun bungkam karena takut keluarganya berantakan.
"Korban diancam dicekik dan dibunuh. Dia semakin takut jika ibunya diceraikan," kata Delly.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 1, 2 dan 3 juncto Pasal 76 D Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 285 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Jadi Budak Seks, Eyang Anom Perkosa 2 Putrinya Sejak Buka Praktik Dukun
Berita Terkait
-
Jeritan Gadis 14 Tahun yang Diperkosa Ayah Teman Akrabnya
-
Keji! Anak TK Cari Ayahnya, Malah Diikat di Pohon dan Diperkosa Tetangga
-
Jadi Budak Seks, Eyang Anom Perkosa 2 Putrinya Sejak Buka Praktik Dukun
-
Kepala Sekolah Perkosa Siswi Sejak SD hingga SMA, Pernah Dicabuli di Kelas
-
Nursan Gigit Puting Payudara Gadis yang Diperkosanya hingga Berdarah
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi