Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengaku telah menerima permohonan rehabilitasi dari Lucinta Luna yang kini di penjara terkai kasus penyalahgunaan narkoba.
Permohonan rehabilitasi itu diajukan kuasa hukum Lucinta Luna beberapa hari lalu.
Yusri mengaku, penyidik masih meneliti permohonan rehabilitasi tersebut. Sebab, menurutnya permohonan rehabilitasi bagi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba itu perlu melalui beberapa tahap.
"Saat ini tengah diteliti permohonan rehabilitasi itu. Kalau memang sesuai syarat baru nanti akan diasesmen," kata Yusri kepada wartawan Kamis (27/2/2020).
Yusri menjelaskan bahwa asesmen itu nantinya akan layangkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Sebelumnya, kuasa hukum Lucinta Luna pernah mengungkap penyebab artis transgender itu jatuh ke lubang narkoba. Dia menyebut faktor utama Lucinta memakai obat penenang karena stres akibat dirisak oleh warganet.
Dengan dasar itu, kuasa hukum berencana mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Lucinta Luna.
Berita Terkait
-
Usai Kasus Lucinta Luna, Polisi Ciduk Pengedar 2 Juta Obat Penenang di Koja
-
Dalih Pakai Narkoba karena Depresi, Polisi Sekakmat Lucinta: Alasan Klasik!
-
Diduga Over Konsumsi Riklona, Lucinta Luna Tak Terdeteksi Amphetamine
-
Lewat Cek Rambut, Polisi Sebut Lucinta Luna Sempat Konsumsi Ekstasi
-
Lesu Digiring Polisi, Lucinta Luna Cuma Menunduk saat Pemusnahan Narkoba
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta