Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengaku telah menerima permohonan rehabilitasi dari Lucinta Luna yang kini di penjara terkai kasus penyalahgunaan narkoba.
Permohonan rehabilitasi itu diajukan kuasa hukum Lucinta Luna beberapa hari lalu.
Yusri mengaku, penyidik masih meneliti permohonan rehabilitasi tersebut. Sebab, menurutnya permohonan rehabilitasi bagi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba itu perlu melalui beberapa tahap.
"Saat ini tengah diteliti permohonan rehabilitasi itu. Kalau memang sesuai syarat baru nanti akan diasesmen," kata Yusri kepada wartawan Kamis (27/2/2020).
Yusri menjelaskan bahwa asesmen itu nantinya akan layangkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Sebelumnya, kuasa hukum Lucinta Luna pernah mengungkap penyebab artis transgender itu jatuh ke lubang narkoba. Dia menyebut faktor utama Lucinta memakai obat penenang karena stres akibat dirisak oleh warganet.
Dengan dasar itu, kuasa hukum berencana mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Lucinta Luna.
Berita Terkait
-
Usai Kasus Lucinta Luna, Polisi Ciduk Pengedar 2 Juta Obat Penenang di Koja
-
Dalih Pakai Narkoba karena Depresi, Polisi Sekakmat Lucinta: Alasan Klasik!
-
Diduga Over Konsumsi Riklona, Lucinta Luna Tak Terdeteksi Amphetamine
-
Lewat Cek Rambut, Polisi Sebut Lucinta Luna Sempat Konsumsi Ekstasi
-
Lesu Digiring Polisi, Lucinta Luna Cuma Menunduk saat Pemusnahan Narkoba
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid