Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengaku telah menerima permohonan rehabilitasi dari Lucinta Luna yang kini di penjara terkai kasus penyalahgunaan narkoba.
Permohonan rehabilitasi itu diajukan kuasa hukum Lucinta Luna beberapa hari lalu.
Yusri mengaku, penyidik masih meneliti permohonan rehabilitasi tersebut. Sebab, menurutnya permohonan rehabilitasi bagi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba itu perlu melalui beberapa tahap.
"Saat ini tengah diteliti permohonan rehabilitasi itu. Kalau memang sesuai syarat baru nanti akan diasesmen," kata Yusri kepada wartawan Kamis (27/2/2020).
Yusri menjelaskan bahwa asesmen itu nantinya akan layangkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Sebelumnya, kuasa hukum Lucinta Luna pernah mengungkap penyebab artis transgender itu jatuh ke lubang narkoba. Dia menyebut faktor utama Lucinta memakai obat penenang karena stres akibat dirisak oleh warganet.
Dengan dasar itu, kuasa hukum berencana mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Lucinta Luna.
Berita Terkait
-
Usai Kasus Lucinta Luna, Polisi Ciduk Pengedar 2 Juta Obat Penenang di Koja
-
Dalih Pakai Narkoba karena Depresi, Polisi Sekakmat Lucinta: Alasan Klasik!
-
Diduga Over Konsumsi Riklona, Lucinta Luna Tak Terdeteksi Amphetamine
-
Lewat Cek Rambut, Polisi Sebut Lucinta Luna Sempat Konsumsi Ekstasi
-
Lesu Digiring Polisi, Lucinta Luna Cuma Menunduk saat Pemusnahan Narkoba
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi