Suara.com - Polisi mengungkap peredaran obat penenang atau psikotropika jenis Hexymer sebanyak 2, 5 juta butir di Koja, Jakarta Utara.
Obat penenang tersebut serupa dengan obat Tramadol dan Riklona yang digunakan artis Lucinta Luna.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus merincikan 2 juta lebih psikotropika itu dikemas dalam 2.016 botol Hexymer, setiap botol berisi 1.000 butir. Kemudian, sebanyak 375 boks yang setiap boksnya berisi 3.750 strip.
Yusri menjelaskan Hexymer tersebut dijual oleh tersangka berinisial ZK yang berhasil dibekuk pada Selasa (18/2/2020).
Kepada polisi, ZK mengaku biasa menjual Hexymer itu ke sejumlah toko obat di Kampung Mangga, Koja, Jakarta Utara.
"Ini pengungkapan sangat besar dengan jumlah hampir 2,5 juta total dua jenis obat yang memang tanpa adanya izin edar dan tidak memenuhi standar," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (21/2/2020).
Berdasar keterangan awal, ZK mengaku memperoleh obat tersebut dari seseorang yang kekinian masih diburu. ZK juga mengaku pernah bekerja di salah satu toko obat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
"Modusnya dengan cara terima dari seseorang kemudian mendistribusikan obat-obat keras ini kepada toko-toko obat yang ada," ungkap Yusri.
Terkait hal itu, Yusri mengatakan kekinian pihaknya juga tengah menyelidiki terkait ada atau tidaknya toko-toko obat lain yang menjual obat penenang yang masuk dalam kategori obat keras. Sebab, obat-obatan tersebut sejatinya tidak boleh diperjualbelikan tanpa adanya resep dokter.
Baca Juga: Lucinta Luna dan Kisah Transpuan Jadi Pelampias Nafsu di Sel Tahanan Lelaki
"Saya katakan kemarin pada saat pengungkapan LL (Lucinta Luna), yang dikonsumsi sama seperti ini untuk depresi. Ini nanti masuk ke golongan psikotropika, karena ini obat keras (sama) yang kemarin Lucinta Luna," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Dalih Pakai Narkoba karena Depresi, Polisi Sekakmat Lucinta: Alasan Klasik!
-
Diduga Over Konsumsi Riklona, Lucinta Luna Tak Terdeteksi Amphetamine
-
Lewat Cek Rambut, Polisi Sebut Lucinta Luna Sempat Konsumsi Ekstasi
-
Lesu Digiring Polisi, Lucinta Luna Cuma Menunduk saat Pemusnahan Narkoba
-
Akun IG Lucinta Luna Masih Aktif Jualan, Netizen Nyinyir
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU Audit Bangunan Pesantren Tua di Berbagai Provinsi