Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menggelar rapat koordinasi tingkat menteri untuk membahas percepatan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).
Beberapa menteri seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam rapat yang dipimpin Menko PMK Muhajir Effendy.
Muhajir mengatakan rapat kali ini akan membahas percepatan BOS yang semula empat tahap sekarang jadi tiga tahap agar sekolah lebih leluasa dalam pendanaan operasional yang diawasi oleh Kementerian Keuangan.
Kedua, lanjut Muhajir penyaluran dana BOS tidak lagi melalui rekening kas umum daerah tapi melalui rekening kas umum negara langsung ke sekolah.
"Ini terutama yang melalui Kemendikbud. Jadi sebetulnya ini pernah dilakukan pada tahun 2009/2010. Kemudian yang ketiga, Kemenag menyalurkan dua tahap langsung ke Madrasah. Madrasah negeri diperlakukan sebagai satker," kata Muhajir di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).
Muhadjir juga menyebut dana BOS boleh digunakan untuk membayar gaji guru honorer yang telah memiliki Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Pendidikan (NUPTK). Namun, penggunaan itu dengan maksimal 50 persen dari dana BOS.
"Sementara Kemenag mengizinkan maksimum 30 persen karena mayoritas adalah madrasah swasta," ujarnya.
Dia berharap, hasil rapat pagi ini mampu menciptakan keselarasan antara Kemenag dan Kemendikbud dalam memahami masalah dana BOS.
Baca Juga: Skema Penyaluran Diubah, Kepsek Harus Berkompeten Kelola Dana BOS
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Mendikbud Ganti Salaman dengan Namaste agar Tak Kena Corona?
-
Perguruan Tinggi di Jogja Pertanyakan Teknis Program Kampus Merdeka Nadiem
-
Pajak Hotel dan Restoran Turun di 10 Destinasi Pariwisata Indonesia
-
Insiden Susur Sungai SMPN 1 Turi, Mendikbud Nadiem Sampaikan Belasungkawa
-
Soal Bayar SPP Pakai Gopay, Nadiem Makariem Bongkar Alasannya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri