Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menggelar rapat koordinasi tingkat menteri untuk membahas percepatan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).
Beberapa menteri seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam rapat yang dipimpin Menko PMK Muhajir Effendy.
Muhajir mengatakan rapat kali ini akan membahas percepatan BOS yang semula empat tahap sekarang jadi tiga tahap agar sekolah lebih leluasa dalam pendanaan operasional yang diawasi oleh Kementerian Keuangan.
Kedua, lanjut Muhajir penyaluran dana BOS tidak lagi melalui rekening kas umum daerah tapi melalui rekening kas umum negara langsung ke sekolah.
"Ini terutama yang melalui Kemendikbud. Jadi sebetulnya ini pernah dilakukan pada tahun 2009/2010. Kemudian yang ketiga, Kemenag menyalurkan dua tahap langsung ke Madrasah. Madrasah negeri diperlakukan sebagai satker," kata Muhajir di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).
Muhadjir juga menyebut dana BOS boleh digunakan untuk membayar gaji guru honorer yang telah memiliki Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Pendidikan (NUPTK). Namun, penggunaan itu dengan maksimal 50 persen dari dana BOS.
"Sementara Kemenag mengizinkan maksimum 30 persen karena mayoritas adalah madrasah swasta," ujarnya.
Dia berharap, hasil rapat pagi ini mampu menciptakan keselarasan antara Kemenag dan Kemendikbud dalam memahami masalah dana BOS.
Baca Juga: Skema Penyaluran Diubah, Kepsek Harus Berkompeten Kelola Dana BOS
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Mendikbud Ganti Salaman dengan Namaste agar Tak Kena Corona?
-
Perguruan Tinggi di Jogja Pertanyakan Teknis Program Kampus Merdeka Nadiem
-
Pajak Hotel dan Restoran Turun di 10 Destinasi Pariwisata Indonesia
-
Insiden Susur Sungai SMPN 1 Turi, Mendikbud Nadiem Sampaikan Belasungkawa
-
Soal Bayar SPP Pakai Gopay, Nadiem Makariem Bongkar Alasannya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!