Suara.com - Jenis baru virus corona, COVID-19 telah merebak hingga menginfeksi ke penjuru dunia. Virus yang bersumber dari Kota Wuhan, China ini telah menewaskan ribuan orang.
Sejak muncul pada Desember 2019, hingga Rabu (4/3/2020) sudah ada 92.880 orang yang terinfeksi di seluruh dunia. Angka kematian akibat virus mematikan tersebut mencapai 3.168 jiwa, bertambah 49 orang sejak kemarin yang angkanya mencapai 3.119 jiwa.
Penyebarluasan virus yang terbilang cukup cepat membuat dunia berlomba-lomba untuk segera menemukan vaksinnya. Virus tersebut juga mulai memasuki Eropa hingga Afrika.
Otoritas China mengklaim baru saja menemukan obat yang diyakini dapat memerangi COVID-19. Saat ini sedang melakukan permohonan paten untuk obat yang diberinama remdesivir.
Tingkat Kematian Rendah
Meski telah menelan ribuan jiwa dalam waktu cepat, tingkat kematian COVID-19 masih berada di bawah tingkat kematian virus corona lainnya yakni Sars dan Mers.
Tingkat kematian COVID-19 hanya sebesar 2 hingga 3 persen. Angka tersebut terbilang jauh lebih rendah dari SARS dan MERS.
Dialihbahasakan dari Economic Times, SARS atau Severe Acute Respiratory Syndrome yang muncul di selatan China pada 2002. Tercatat ada 8.098 kasus dengan jumlah kematian 774 orang atau sekitar 9,5 persen.
Sementara itu, MERS atau Middle East Respiratory Syndrome yang muncul di Arab Saudi pada 2012 lalu. Tercatat ada 2.494 kasus dengan kematian 858 orang per November 2019 dan tingkat kematian 34 persen.
Baca Juga: Semua Pasien Virus Corona di Negaranya Sembuh, Ini 5 Cara Vietnam
Penyebaran Virus Paling Cepat
Walaupun tingkat kematian COVID-19 jauh lebih rendah dari SARS dan MERS, tetapi penyebaran virus tersebut ternyata lebih cepat dibandingkan dengan keduanya.
Mengutip dari Business Insider, SARS butuh waktu delapan bulan untuk menginfeksi sebayak 8.000 orang. Sementara COVID-19 dapat menginfeksi lebih dari 75.000 orang dalam waktu delapan pekan.
Sementara, MERS membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk dapat menginfeksi sebanyak 2.000 an orang. Virus tersebut banyak ditemukan di negara-negara jazirah Arab.
Sebagian besar ahli menyebutkan masa inkubasi virus corona baru berkisar antara 1 hingga 14 hari. Namun, sebuah studi dari Komisi Kesehatan Nasional China baru-baru ini menyebutkan masa inkubasi COVID-19 mungkin 24 jam.
Sementara itu, masa inkubasi untuk SARS rata-rata selama tujuh hari. Sehingga penyebarannya tidak secepat COVID-19.
Berita Terkait
-
279 Orang di DKI Suspect Corona, 26 Orang Masih Dirawat
-
Warga Depok Positif Corona, Kemenkes Minta Orang yang Kontak Langsung Lapor
-
Berita Palsu Virus Corona Bikin Gaduh, Tagar #LawanHoaxVirusCorona Bergema
-
Stok Masker Kosong, Ganjar Pranowo: Jangan Memancing di Air Keruh!
-
Kocak, Lelaki Ini Gunakan Celana Dalam Segitiga Sebagai Pengganti Masker!
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri