Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Rabu (4/3/2020) malam masih memeriksa adik ipar tersangka Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rahmat Santoso.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengemukakan pemeriksaan saksi Rahmat masih seputar aliran uang yang diterima Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
"Masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK. Namun pada prinsipnya kami sampaikan pemeriksaan ini terkait pengetahuan saksi terkait aliran uang yang diterima oleh tersangka Nurhadi," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020).
Untuk diketahui, Rahmat telah menjalani pemeriksaan sejak Rabu pagi. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
Sebelumnya, tim penindakan KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Advokat Rahmat di Surabaya, Jawa Timur, untuk mencari buronan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono pada Selasa (25/2/2020) lalu.
Meski begitu, Nurhadi maupun Rezky tak ditemukan di lokasi tersebut. Namun, penyidik menyita sejumlah dokumen maupun alat elektronik diduga terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011-2016.
Selain Nurhadi dan Hiendra, menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono belum juga dilakukan penahanan oleh KPK sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (16/12/2019) lalu.Ketiganya pun kini juga sudah berstatus buronan KPK.
Walau demikian, ketiga tersangka telah dicekal tidak boleh bepergian ke luar negeri sebagaimana telah diminta KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Masa berlaku pencegahan Nurhadi bersama dua tersangka lainnya itu terhitung sejak 12 Desember 2019 dan berlaku selama enam bulan ke depan.
Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
Baca Juga: Kasus Suap Eks Sekretaris MA, KPK Periksa Adik Ipar Nurhadi
Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.
Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.
Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Suap Eks Sekretaris MA, KPK Periksa Adik Ipar Nurhadi
-
Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa Direktur PT. Dian Fortuna Erisindo
-
Masih Licin, KPK Kembali Gagal Tangkap Nurhadi dan Menantu di Senopati
-
Pengacara Nurhadi Pertanyakan Upaya KPK Geledah Kantor Hukum di Surabaya
-
Terendus Kabur ke Rumah Mertua, KPK Gagal Tangkap Nurhadi dan Menantu
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita