Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa adik ipar eks sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rahmat Santoso, pada Rabu (4/3/2020) hari ini.
Rahmat merupakan advokat yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemberi suap Nurhadi, Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto.
"Kami periksa Rahmat dalam kapasitas saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soejoto)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (4/3/2020).
Sebelumnya, tim penindakan KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Advokat Rahmat di Surabaya, Jawa Timur, untuk mencari buronan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, pada Selasa (25/2/2020) lalu.
Meski begitu, Nurhadi maupun Rezky tak ditemukan di lokasi tersebut. Namun, penyidik menyita sejumlah dokumen maupun alat elektronik diduga terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011-2016.
Selain Nurhadi dan Hiendra, menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono belum juga dilakukan penahanan oleh KPK sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (16/12/2019) lalu. Ketiganya kini menyandang status buronan KPK.
Walau demikian, ketiga tersangka telah dicekal tidak boleh bepergian keluar negeri sebagaimana telah diminta oleh KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Masa berlaku pencegahan Nurhadi bersama dua tersangka lainnya itu terhitung sejak 12 Desember 2019 dan berlaku selama enam bulan ke depan.
Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.
Baca Juga: Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa Direktur PT. Dian Fortuna Erisindo
Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.
Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa Direktur PT. Dian Fortuna Erisindo
-
KPK Duga Aliran Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dari Papua Barat
-
Tak Ada Imbauan Khusus Corona, Pimpinan KPK Yakin Pegawai Bisa Jaga Diri
-
Suap Eks Komisioner KPU, KPK Periksa Kepala Teller Bank Mandiri Manokwari
-
Surat Keberatannya Disebut KPK Salah Alamat, Kompol Rossa Mengadu ke Jokowi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Sederet Kritik soal Proyek Utopis Bahasa Asing Prabowo Sejak SD, Beban Siswa hingga Anggaran
-
Yuk Nikmati Liburan Seru ke Pantai Selatan Yogyakarta Bareng PORTA
-
Gempa NTT: Warga Kepulauan Selayar Mengungsi ke Dataran Tinggi Usai Lihat Air Laut Surut Tiba-tiba
-
Desa Sejahtera Astra Les dan Iklim Pendidikan Mandiri yang Tak Melulu Bertumpu Pemerintah
-
Bukan Hanya di Lapangan, Ini Cara Komunitas Digital Rayakan 17-an
-
BNPB: Jauhi Pantai Pasca-Gempa Bumi NTT
-
Ramalan Zodiak 15 Agustus 2026: Virgo Dapat Keberuntungan, Libra Perlu Menenangkan Hati
-
BMKG NTT: Kabar Gempa Susulan Besar Pukul 09.00 WITA Hoaks, Jangan Percaya!
-
Gempa Bumi NTT di Mbay Robohkan Tembok Rumah dan Rusak Pelabuhan Maumere
-
Huawei MatePad Pro Max (2026): Tablet Super Tipis yang Serius Mengajak Laptop Pensiun