Suara.com - Arab Saudi pada Rabu (4/3/2020) mengumumkan kasus kedua virus corona ditemukan pada warganya yang baru datang dari Iran melalui Bahrain, seperti diumumkan Kementerian Kesehatan dalam pernyataan yang dirilis oleh Kantor Berita pemerintah.
Pernyataan itu menambahkan bahwa kasus kedua virus corona tidak diungkapkan di perbatasan. Warga itu tidak menyebutkan bahwa dirinya baru saja datang dari Iran dan sama halnya dengan kasus pertama yang dilaporkan pada Senin.
Kementerian mengkonfirmasi bahwa pasien kasus baru itu saat ini sedang menjalani karantina di rumah sakit dan semua orang yang berinteraksi dengannya telah melakukan pemeriksaan dan kini masih menunggu hasilnya.
Larangan Umrah Diperluas
Sementara itu, pemerintah Arab Saudi memperluas larangan umrah ke kota suci Mekah dan Madinah bagi warga asing yang juga mencakup warga serta penduduk Arab Saudi akibat kekhawatiran virus corona, menurut laporan Kantor Berita SPA.
"Berdasarkan rekomendasi komite yang ditunjuk untuk mengawasi virus corona ... pihaknya memutuskan untuk menunda umrah bagi warga dan penduduk di kerajaan tersebut," kata SPA, mengutip sumber di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
Menurut SPA, keputusan terbaru itu akan ditinjau secara rutin dan akan dicabut ketika kondisinya mulai kondusif.
Dr. Sami Angawi, pakar Arab Saudi tentang Mekah dan Madinah serta haji, mengatakan pembatasan terbaru itu paling parah dalam memori hidup namun tidak pernah terjadi sebelumnya dalam 1.400 tahun sejarah Islam.
Ia menyebut langkah itu "keputusan yang bijak dan berani ... untuk melindungi jantung dunia umat Muslim."
Baca Juga: Update Corona Covid-19 di Indonesia: 157 Negatif, 9 Masih Didalami
Warga dan penduduk Arab Saudi masih dapat mengunjungi Mekah dan Madinah dan shalat di sana, asalkan mereka tidak pergi untuk tujuan umrah, kata wakil menteri haji Abdulfattah Mashat kepada stasiun TV Al Arabiya pada Rabu.
"Mekah masih terbuka bagi pengunjung dari seluruh kerajaan tersebut. Keputusan penundaan hanya untuk ibadah umrah," katanya.
Arab Saudi pekan lalu menghentikan visa umrah bagi warga asing dan melarang warga negara Teluk memasuki Kota Mekah dan Madinah akibat virus.
Pihaknya juga melarang wisatawan dari sedikitnya 25 negara, yang melaporkan kasus COVID-19. Sementara pada Selasa pihaknya membatasi kedatangan wisatawan dari negara Dewan Kerja Sama Teluk.
Sumber: Antara/Reuters
Berita Terkait
-
Pasien 1 Positif Corona: Tolong Hentikan Berita Melenceng tentang Kami
-
Warga Bogor Berburu Alkohol Buat Cuci Tangan, Takut Terinfeksi Virus Corona
-
Ramai Virus Corona, Tarra Budiman Sudah Lama Stok Masker dan Hand Sanitizer
-
Lagi Dibui, Rey Utami Khawatirkan Anak karena Corona
-
Wabah Corona, Hotman Paris: Sopir Taksi Aja Waspada, Gimana Bandara Kita?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak
-
Pengamat: Pernyataan Menhan Soal Direksi Himbara Di Luar Kapasitas
-
Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
-
KPK Dalami Keterlibatan Eks Menaker Hanif Dhakiri di Kasus Pemerasan RPTKA
-
POV: Jadi Member ShopeeVIP
-
FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza
-
MUI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, Mensesneg: Kami Akan Berikan Penjelasan