Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapatkan data kerugian negara yang mencapai Rp 3,6 triliun dalam pendistribusian Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) setiap tahun.
Data tersebut didapat dari hasil kajian oleh tim pencegahan korupsi dalam 'Pengelolaan Sampah Untuk Energi Listrik Terbarukan (EBT)'.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, potensi kerugian tersebut dihitung dari biaya pengelolaan sampah dari pemerintah ke badan usaha setiap tahunnya sebesar Rp 2,03 miliar. Potensi tersebut dihitung dari subsidi yang diberikan negara kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp 1,6 triliun berdasarkan selisih harga tarif beli listrik PLTSa.
"Jadi, semua potensi kerugiannya dari program ini per tahun mencapai Rp 3,6 triliun. Padahal, proyek ini kontraknya adalah 25 tahun. Sehingga, kemudian Rp 3,6 triliun kali 25 tahun itu," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).
Dari hasil kajian tersebut, Ghufron mengatakan, masalah tersebut bersumber dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Ghufron menilai, aturan itu membuat harga pengelolaan sampah menjadi listrik tidak ekonomis. Sebab, tarif listrik dari PLTSa yang ditetapkan dalam aturan itu sebesar Rp 13 per KWh. Harga tersebut jauh lebih tinggi dengan tarif listrik tenaga uap yakni sebesar Rp 4 sen KWh.
"Ini, selisihnya ada Rp 9 sen. Rp 9 sen ini siapa yang subsidi? PLN kan secara perusahaan pasti mikir, 'loh ini kok uangnya dari siapa? Kalau dari kami merugikan. Apakah APBN negara mau subsidi? Ini yang jadi kajian kami sehingga, dari sisi bisnisnya itu tidak efisien bahkan cenderung merugikan."
Ghufron menyebut, belum ada teknologi yang mumpuni untuk mengubah sampah menjadi energi listrik. Ia menyarankan agar pengelolaan sampah dapat dialihkan menjadi energi lain selain listrik.
"Misalnya, seperti briket, kompos atau yang lain. Sebenarnya ini kan mau nyelesain masalah sampah untuk kemudian ke listrik. Sampai saat ini teknologinya di beberapa kota itu tidak mencapai hasil yang diharapkan," kata Ghufron.
Baca Juga: Proyek PLTSa Putri Cempo Bikin Pemulung Resah Takut Kehilangan Pekerjaan
Meski peraturan presiden dianggap tidak ekonomis, KPK menyarankan agar dapat merevisi aturan itu.
"Karenanya, rekomendasi KPK adalah revisi Perpres Nomor 35 tahun 2018 agar investasi bisa berjalan."
Berita Terkait
-
Gelar Sayembara Buru Buronan KPK Berhadiah iPhone 11, MAKI: Itu Kan Gimik
-
KPK Ingin Harun Masiku Disidang In Absentia, Pukat UGM: Tak Ada Alasan Kuat
-
Di Balik Cerita Petugas KPK Dikira Penculik di Jember, Sampai Ditangkap
-
Menpan RB Tjahjo: Ketua KPK Firli Punya Strategi yang Sama dengan Jokowi
-
Kasus Suap PAW, KPK akan Sidangkan Saeful Bahri Tanpa Harun Masiku
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!