Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan untuk mengadili tersangka Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dalam kasus perkara suap PAW Anggota DPR RI melalui mekanisme persidangan in absentia.
Menanggapi hal itu, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat FH UGM) Yogyakarta Zaenur Rohman mencurigai langkah lembaga antirasuah tersebut untuk menutupi keterlibatan pihak -pihak lain dalam kasus tersebut.
"Ya, saya curiga bahwa Harun Masiku ingin diadili secara in absentia. Terbuka kemungkinan untuk menutupi keterlibatan pihak-pihak tertentu," kata Zaenur saat dihubungi, Jumat (6/3/2020).
Menurut Zaenur, dalam Undang-undang Tipikor nomor 31 tahun 1999 memang diatur proses mengadili seorang tanpa dihadiri terdakwa atau in absentia. Anehnya, menurut Zaenur, tujuan utama mekanisme persidangan in absentia untuk pengembalian sejumlah aset rekoveri.
"Nah, jadi untuk kasus Harun Masiku tak ada kekayaan negara yang ingin dikejar. Yang ingin dikejar adalah keterlibatan Harun Masiku beserta pihak-pihak lain. Sehingga orientasi untuk pidana badan itu tetap penting," katanya.
Lantaran itu, Zaenur menganggap KPK salah langkah bila mengadili Harun melalui mekanisme peradilan in absentia. Lantaran perkara menjerat Harun mengenai suap PAW Anggota DPR RI Fraksi Caleg PDI Perjuangan.
"Itu tak memiliki alasan yang kuat, tak memiliki basis alasan yang kuat karena bukan persoalan negara yang ingin dikembalikan, yang sedang ingin dipulihkan," tutur Zaenur.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron buka peluang akan mempersidangkan kasus suap PAW Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan tanpa dihadiri Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
In absentia sendiri dalam hukum, proses dalam mengadili seseorang persidangan tanpa dihadiri oleh terdakwa yang melakukan perkara.
Baca Juga: Soal Sidang In Absentia, ICW: Bukti KPK Tak Serius Tangkap Harun Masiku
"Kalau pun kemudian seandainya tak tertangkap sampai hari kami melimpahkan ke pengadilan, tak menutup kemungkinan sekali lagi itu tetap kami lanjutkan dengan proses persidangan in absentia," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).
Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. Dalam tangkap tangan tersebut, Harun Masiku dinyatakan lepas dari penangkapan. Bahkan, hingga kini, keberadaan Harun masih misterius sejak dilaporkan telah kembali ke Indonesia dari Singapura setelah sehari KPK menangkap Wahyu.
KPK sudah dibantu aparat kepolisian seluruh Polda se-Indonesia untuk menangkap Harun. Namun, kenyataannya masih nihil.
Berita Terkait
-
Soal Sidang In Absentia, ICW: Bukti KPK Tak Serius Tangkap Harun Masiku
-
Kasus Suap PAW, KPK akan Sidangkan Saeful Bahri Tanpa Harun Masiku
-
Buron, KPK Tetap Bisa Adili Harun Masiku Tanpa Harus Dihadirkan di Sidang
-
Klaim Terus Kejar Tersangka Korupsi, Ketua KPK: Caranya Bermacam-macam
-
Cari Harun Masiku, Ketua KPK Klaim Sudah Sambangi Puluhan Lokasi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka