Suara.com - Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengingatkan kepolisian agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait penjualan masker hasil sitaan.
Alamsyah berujar, kebijakan diskresi dari kepolisian tersebut mengandung risiko. Alih-alih benar, nantinya kepolisian malah mendapat ketidakpercayaan publik.
"Maksudnya mau penindakan, tapi efeknya membuat orang makin tidak percaya, berbahaya sekali," kata Alamsyah di Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2020).
Alamsyah kemudian mengingatkan agar kepolisian tidak sembarang menjual masker hasil sitaan, sebelum adanya persetujuan dari pelaku penimbun masker yang ditetapkan tersangka.
Karena menurutnya, nantinya kepolisian dapat diduga melakukan obstruction of justice, kalau dalam pengadilan, tuntutan mereka terhadap tersangka tidak terbukti.
"Jangan jual barang yang disita, kecuali atas persetujuan yang memiliki, yakni tersangka. Saya sendiri tidak tahu sudah tersangka atau belum," kata Alamsyah.
"Karena kalau belum ada putusan pengadilan, berbahaya betul. Obstruction of justice," sambungnya.
Untuk diketahui, barang bukti hasil pengungkapan kasus penimbunan masker yang disita polisi akan dijual ke masyarakat dengan harga murah.
Setidaknya ada sebanyak 72 ribu masker yang berhasil disita aparat Polres Metro Jakarta Utara.
Baca Juga: Polda DIY Cek Pabrik Masker di Jogja, Begini Hasilnya
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan, penjualan masker itu merupakan langkah diskresi untuk menangani masalah kelangkaan masker dan tingginya harga jual akibat oknum yang sengaja menimbun barang itu sejak merebaknya kasus virus Corona COVID-19 di Indonesia.
"Kami dalam hal ini terhadap masker yang kami sita, yang kami jadikan barang bukti ini akan kami jual kembali kepada masyarakat dengan harga sebelum kenaikan masker ini," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (3/5/2020).
Penjualan masker sitaan tersebut juga atas persetujuan dari dua tersangka pemilik barang tersebut.
Menurutnya, harga asli masker tersebut ada Rp 22.000 per kotak, namun oleh dua tersangka penimbun dijual dengan harga Rp 200 ribu per kotak.
Oleh pihak Kepolisian akan dikemas ulang dalam pak kecil yang masing-masing berisi 10 lembar masker. Warga hanya boleh membeli dua pak masker.
"Kami jual per 10 lembar nanti kami hargai Rp 4.000 dan warga bisa membeli maksimal dua pak, agar bisa meluas dan merata hasilnya," kata Budhi.
Berita Terkait
-
Polda DIY Cek Pabrik Masker di Jogja, Begini Hasilnya
-
Polemik Masker Langka di DIY, Polisi Sudah Terima 4 Laporan Penipuan
-
Best 5 Otomotif Pagi: GIICOMVEC Dibuka, Viral Bagikan Masker
-
Disetujui Tersangka, Polisi Jual Murah Puluhan Ribu Masker Hasil Sitaan
-
Kabareskrim Sidak Masker di Glodok, Ini Hasilnya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan