Suara.com - Seorang pemuda berinisial S alias P (16) harus meringkuk di penjara setelah ditangkap polisi terkait kasus pemerkosaan berujung pembunuhan terhadap MNS (14), siswi MTs di Tanjung Balai, Sumatra Utara.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, peristiwa berawal saat pelaku dari warnet ke rumah uwaknya yang bersebelahan dengan rumah korban pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 03.00 WIB.
Di situ, pelaku sempat makan dan sekitar pukul 04.00 WIB keluar rumah.
"Saat keluar rumah timbul niat pelaku untuk menyetubuhi korban. Pelaku lalu mengambil sendok semen yang berada di samping rumah uwaknya,” kata Putu, sebagaimana dilansir Kabar Medan--jaringan Suara.com, Minggu (8/3), kemarin.
Usai mengambil sendok semen, pelaku lalu mencongkel pintu dapur rumah korban. Setelah berhasil dibuka pelaku masuk dan menuju kamar korban.
"Sebelum masuk ke kamar korban pelaku sempat melihat orang tua dan kedua adik korban sedang tertidur di depan ruang televisi," katanya.
Melihat situasi aman pelaku pun masuk ke kamar dan melihat korban sedang tidur di atas kasur. Pelaku lalu merebahkan tubuhnya di samping tubuh korban, serta mengambil bantal yang ada di dekat kasur tersebut.
"Pelaku kemudian menutup wajah korban dengan bantal. Korban yang terbangun melakukan perlawanan,” kata dia.
Melihat keadaan itu, pelaku mencekik korban dengan keras, serta memukul daerah pipi sebelah kiri korban sebanyak 5 kali.
Baca Juga: Temuan Mayat Tinggal Tulang di Lereng Bukit Gegerkan Warga Padang
"Melihat korban tidak lagi melakukan perlawanan dan diduga telah meninggal dunia, pelaku kemudian menurunkan celana pendek korban dan menyetubuhinya,” ujar Putu.
Setelah puas melampiaskan hasratnya, pelaku lalu pergi meninggalkan korban.
“Sebelum pergi pelaku menutup daerah wajah korban dengan seprai yang ada di atas kasur. Selanjutnya, pelaku pergi keluar rumah dari pintu belakang rumah korban,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Remaja 16 Tahun Perkosa dan Bunuh Siswi MTs di Tanjung Balai
-
Detik-detik Remaja 16 Tahun Perkosa dan Bunuh Siswi MTs di Tanjung Balai
-
Siswi MTs Dibunuh di Kamar saat Ada Orangtua, Pelaku Setubuhi Jenazahnya
-
Dilihat Ibu Tidur Tanpa Celana, Siswi MTs Diperkosa dan Dibunuh di Kamar
-
Siswi MTs Diperkosa dan Dibunuh di Kamar Rumahnya, Mayat Ditutup Seprai
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia