Suara.com - Seorang pemuda berinisial S alias P (16) harus meringkuk di penjara setelah ditangkap polisi terkait kasus pemerkosaan berujung pembunuhan terhadap MNS (14), siswi MTs di Tanjung Balai, Sumatra Utara.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, peristiwa berawal saat pelaku dari warnet ke rumah uwaknya yang bersebelahan dengan rumah korban pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 03.00 WIB.
Di situ, pelaku sempat makan dan sekitar pukul 04.00 WIB keluar rumah.
"Saat keluar rumah timbul niat pelaku untuk menyetubuhi korban. Pelaku lalu mengambil sendok semen yang berada di samping rumah uwaknya,” kata Putu, sebagaimana dilansir Kabar Medan--jaringan Suara.com, Minggu (8/3), kemarin.
Usai mengambil sendok semen, pelaku lalu mencongkel pintu dapur rumah korban. Setelah berhasil dibuka pelaku masuk dan menuju kamar korban.
"Sebelum masuk ke kamar korban pelaku sempat melihat orang tua dan kedua adik korban sedang tertidur di depan ruang televisi," katanya.
Melihat situasi aman pelaku pun masuk ke kamar dan melihat korban sedang tidur di atas kasur. Pelaku lalu merebahkan tubuhnya di samping tubuh korban, serta mengambil bantal yang ada di dekat kasur tersebut.
"Pelaku kemudian menutup wajah korban dengan bantal. Korban yang terbangun melakukan perlawanan,” kata dia.
Melihat keadaan itu, pelaku mencekik korban dengan keras, serta memukul daerah pipi sebelah kiri korban sebanyak 5 kali.
Baca Juga: Temuan Mayat Tinggal Tulang di Lereng Bukit Gegerkan Warga Padang
"Melihat korban tidak lagi melakukan perlawanan dan diduga telah meninggal dunia, pelaku kemudian menurunkan celana pendek korban dan menyetubuhinya,” ujar Putu.
Setelah puas melampiaskan hasratnya, pelaku lalu pergi meninggalkan korban.
“Sebelum pergi pelaku menutup daerah wajah korban dengan seprai yang ada di atas kasur. Selanjutnya, pelaku pergi keluar rumah dari pintu belakang rumah korban,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Remaja 16 Tahun Perkosa dan Bunuh Siswi MTs di Tanjung Balai
-
Detik-detik Remaja 16 Tahun Perkosa dan Bunuh Siswi MTs di Tanjung Balai
-
Siswi MTs Dibunuh di Kamar saat Ada Orangtua, Pelaku Setubuhi Jenazahnya
-
Dilihat Ibu Tidur Tanpa Celana, Siswi MTs Diperkosa dan Dibunuh di Kamar
-
Siswi MTs Diperkosa dan Dibunuh di Kamar Rumahnya, Mayat Ditutup Seprai
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana