Suara.com - Tersangka S (16) memperagakan 10 adegan pra rekonstruksi kasus perkosaan disertai pembunuhan terhadap korban N (14), siswi kelas IX Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Tanjung Balai, kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira.
"Kesemuanya adegan tersebut dilaksanakan oleh tersangka dengan baik," ujar Kapolres di Tanjung Balai, Minggu (8/3).
Adegan dimulai saat tersangka memasuki rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang samping rumah korban dengan menggunakan sendok adukan semen, tersangka kemudian memasuki kamar korban, sampai tersangka menghabisi korban dengan cara membekap mukanya dengan bantal.
"Pra rekontruksi dilaksanakan di TKP dalam kamar rumah korban," ujarnya.
Yudha menyebutkan, pra rekonstruksi ini dilakukan sebagai upaya mengungkap peristiwa tindak pidana yang terjadi.
Pelaksanaan pra rekontruksi itu dilakukan rumah korban di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (8/3).
Hadir dalam kegiatan itu Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri, Kapolsek Tualang Raso, Unit Identifikasi, Personel Unit Reskrim dan Personel Polsek Sei Tualang Raso.
Korban ditemukan telah meninggal dunia oleh ibunya, Nursiah saat akan membangunkan sang anak untuk sekolah pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 07.00 WIB. Korban yang mengalami lebam di bagian wajah dan memar di bagian leher itu kemudian dibawa ke RS Tengku Mansyur, selanjutnya dibawa ke RS Djasamen Siantar untuk keperluan otopsi.
Personel Sat Reskrim Polres Tanjung Balai bergerak cepat melakukan penyidikan dengan meminta keterangan terhadap sejumlah saksi, yakni tetangga korban, pemilik warnet dan warga lainnya di TKP.
Baca Juga: Dilihat Ibu Tidur Tanpa Celana, Siswi MTs Diperkosa dan Dibunuh di Kamar
Keterangan mengarah pada S (16) warga Jalan DI Panjaitan Gang Peringgan Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai yang kehadirannya di sekitar rumah diketahui saksi pada pukul 04.00 WIB. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu pagi.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Dilihat Ibu Tidur Tanpa Celana, Siswi MTs Diperkosa dan Dibunuh di Kamar
-
Siswi MTs Diperkosa dan Dibunuh di Kamar Rumahnya, Mayat Ditutup Seprai
-
Khodijah, Terduga Teroris Tewas Bunuh Diri Minum Cairan Pembersih di Sel
-
Penyelundupan 20.000 Pil Ekstasi Asal Malaysia Terbongkar di Tanjung Balai
-
Bocah 8 Tahun Disuruh Temannya Minum Air Kencing dan Dibakar
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tian Bahtiar dan 2 Terdakwa Perintangan Hukum Tetap Bebas
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Melasma sesuai Review dan Harga
-
Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora
-
Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna
-
7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap
-
Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong
-
Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara