Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan perilaku hubungan sesama jenis yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun Tjahjo begitu hati-hati ketika membahas soal sanksi yang dikenakan.
Tjahjo menyampaikan, kalau perilaku seperti itu menyangkut dengan etika dari abdi negara. Saat ditanyakan sanksi, Tjahjo mengaku tidak tahu pasal mana yang akan digunakan untuk menjerat para PNS penyuka sesama jenis tersebut.
"Enggak ada (pasalnya). Pasalnya apa, hanya menyangkut etika saja kok," kata Tjahjo saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
Tjahjo kemudian menuturkan sejauh ini pihaknya tetap akan memperingatkan apabila ada ASN yang melakukan perilaku tidak sesuai dengan aturan. Bahkan untuk pemecatan pun Tjahjo mengaku harus mendiskusikannya bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Karena kalau keputusan yang tidak ada kekuatan hukum dan dasar hukum positifnya kan kita harus hati-hati jangan sampai nanti digugat," katanya.
Sebelumnya, Tjahjo menyampaikan laporan mengejutkan tentang adanya perilaku hubungan sesama jenis yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil (PNS).
Dia mengaku hal ini baru diketahuinya usai mendapatkan laporan dari Kementerian dan Lembaga.
“Saya kemarin harus memutuskan, mohon maaf ini sekedar pengetahuan Pak Menteri, pegawai negeri yang diusulkan oleh K/L harus diberi sanksi, karena dia berhubungan sesama jenis,” kata Tjahjo saat hadiri Rakor Kemendag 2020, Kamis (5/3/2020).
Baca Juga: Menteri Tjahjo Persoalkan PNS LGBT, Mardani Ali Sera PKS Bilang Begini
Berita Terkait
-
Usut Foto dan Video PNS LGBT Berhubungan Intim, Kemenpan RB Periksa Saksi
-
Menteri Tjahjo Persoalkan PNS LGBT, Mardani Ali Sera PKS Bilang Begini
-
Menpan RB Tjahjo: Ketua KPK Firli Punya Strategi yang Sama dengan Jokowi
-
Total Triliunan, Menpan RB hingga Wakapolri Musnahkan Barang Bukti Narkoba
-
Kumpulkan Pejabat Pusat dan Daerah, MenpanRB Bakal Bahas Perampingan Eselon
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan