Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan perilaku hubungan sesama jenis yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun Tjahjo begitu hati-hati ketika membahas soal sanksi yang dikenakan.
Tjahjo menyampaikan, kalau perilaku seperti itu menyangkut dengan etika dari abdi negara. Saat ditanyakan sanksi, Tjahjo mengaku tidak tahu pasal mana yang akan digunakan untuk menjerat para PNS penyuka sesama jenis tersebut.
"Enggak ada (pasalnya). Pasalnya apa, hanya menyangkut etika saja kok," kata Tjahjo saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
Tjahjo kemudian menuturkan sejauh ini pihaknya tetap akan memperingatkan apabila ada ASN yang melakukan perilaku tidak sesuai dengan aturan. Bahkan untuk pemecatan pun Tjahjo mengaku harus mendiskusikannya bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Karena kalau keputusan yang tidak ada kekuatan hukum dan dasar hukum positifnya kan kita harus hati-hati jangan sampai nanti digugat," katanya.
Sebelumnya, Tjahjo menyampaikan laporan mengejutkan tentang adanya perilaku hubungan sesama jenis yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil (PNS).
Dia mengaku hal ini baru diketahuinya usai mendapatkan laporan dari Kementerian dan Lembaga.
“Saya kemarin harus memutuskan, mohon maaf ini sekedar pengetahuan Pak Menteri, pegawai negeri yang diusulkan oleh K/L harus diberi sanksi, karena dia berhubungan sesama jenis,” kata Tjahjo saat hadiri Rakor Kemendag 2020, Kamis (5/3/2020).
Baca Juga: Menteri Tjahjo Persoalkan PNS LGBT, Mardani Ali Sera PKS Bilang Begini
Berita Terkait
-
Usut Foto dan Video PNS LGBT Berhubungan Intim, Kemenpan RB Periksa Saksi
-
Menteri Tjahjo Persoalkan PNS LGBT, Mardani Ali Sera PKS Bilang Begini
-
Menpan RB Tjahjo: Ketua KPK Firli Punya Strategi yang Sama dengan Jokowi
-
Total Triliunan, Menpan RB hingga Wakapolri Musnahkan Barang Bukti Narkoba
-
Kumpulkan Pejabat Pusat dan Daerah, MenpanRB Bakal Bahas Perampingan Eselon
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR