Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan perilaku hubungan sesama jenis yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun Tjahjo begitu hati-hati ketika membahas soal sanksi yang dikenakan.
Tjahjo menyampaikan, kalau perilaku seperti itu menyangkut dengan etika dari abdi negara. Saat ditanyakan sanksi, Tjahjo mengaku tidak tahu pasal mana yang akan digunakan untuk menjerat para PNS penyuka sesama jenis tersebut.
"Enggak ada (pasalnya). Pasalnya apa, hanya menyangkut etika saja kok," kata Tjahjo saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
Tjahjo kemudian menuturkan sejauh ini pihaknya tetap akan memperingatkan apabila ada ASN yang melakukan perilaku tidak sesuai dengan aturan. Bahkan untuk pemecatan pun Tjahjo mengaku harus mendiskusikannya bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Karena kalau keputusan yang tidak ada kekuatan hukum dan dasar hukum positifnya kan kita harus hati-hati jangan sampai nanti digugat," katanya.
Sebelumnya, Tjahjo menyampaikan laporan mengejutkan tentang adanya perilaku hubungan sesama jenis yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil (PNS).
Dia mengaku hal ini baru diketahuinya usai mendapatkan laporan dari Kementerian dan Lembaga.
“Saya kemarin harus memutuskan, mohon maaf ini sekedar pengetahuan Pak Menteri, pegawai negeri yang diusulkan oleh K/L harus diberi sanksi, karena dia berhubungan sesama jenis,” kata Tjahjo saat hadiri Rakor Kemendag 2020, Kamis (5/3/2020).
Baca Juga: Menteri Tjahjo Persoalkan PNS LGBT, Mardani Ali Sera PKS Bilang Begini
Berita Terkait
-
Usut Foto dan Video PNS LGBT Berhubungan Intim, Kemenpan RB Periksa Saksi
-
Menteri Tjahjo Persoalkan PNS LGBT, Mardani Ali Sera PKS Bilang Begini
-
Menpan RB Tjahjo: Ketua KPK Firli Punya Strategi yang Sama dengan Jokowi
-
Total Triliunan, Menpan RB hingga Wakapolri Musnahkan Barang Bukti Narkoba
-
Kumpulkan Pejabat Pusat dan Daerah, MenpanRB Bakal Bahas Perampingan Eselon
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan