Suara.com - Selebriti Ririn Ekawati diciduk polisi terkait narkoba bersama asistennya, ITY.
Dalam perkembangannya, polisi menemukan xanax di kediaman Ririn.
Xanax merupakan obat penenang yang masuk dalam kategori psikotropika golongan IV. Polisi tengah mendalami penggunaan obat penenang berjenis xanax sebanyak tujuh butir yang diduga milik aktris Ririn Ekawati, meski ia berkilah obat penenang itu milik mendiang suaminya.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar seperti diberitakan Ayo Jakarta--jaringan Suara.com, menyebutkan, obat penenang xanax ditemukan dalam kotak obat-obatan. Xanax ditemukan bercampur dengan obat milik mendiang suaminya.
"Pengakuan yang bersangkutan, obat-obatan itu milik mendiang suaminya yang telah meninggal dunia," ujar Ronaldo di Jakarta, Senin (9/3/2020).
Ronaldo menjelaskan, polisi masih mendalami kepemilikan obat tersebut karena tersimpan bersamaan dengan obat almarhum sang suami.
"Kami dalami barang tersebut milik siapa karena bersamaan dengan barang milik mendiang suaminya," kata dia.
Selain itu, pada saat pemeriksaan urine, Ririn Ekawati dinyatakan negatif narkoba. Namun, berdasarkan pengakuan asistennya, ITY (30), Ririn telah mengonsumsi happy five sekitar 2-3 hari lalu.
Ronaldo menduga hal tersebut karena dosis konsumsi Ririn terlalu kecil atau dalam selang waktu yang cukup lama.
Baca Juga: Tes Urine Ririn Ekawati Negatif, Padahal Asisten Sebut Pakai Narkoba Juga
"Tapi, untuk memastikan, hari ini RE kami arahkan untuk dibawa ke lab BNN (Badan Narkotika Nasional) Lido untuk pemeriksaan rambut dan darah," ujar Ronaldo.
Setelah pemeriksaan di BNN Lido, Jawa Barat, selesai, Ririn akan kembali diperiksa sebagai saksi.
Berita Terkait
-
Pengakuan Ririn Ekawati kepada Sahabat soal Pakai Narkoba
-
Diamankan Kasus Narkoba, Ririn Ekawati Dikenal Sosok yang Baik
-
Ditemukan Xanax di Rumah Ririn Ekawati, Ketahui Efek Samping Penggunaannya!
-
Polisi Amankan Xanax dari Rumah Ririn Ekawati, Jenis Narkoba Apa itu?
-
Asisten Sebut Ririn Ekawati Pakai Narkoba 2 Hari Sebelum Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka