Suara.com - Truk septic tank jasa sedot limbah menyembur. Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Kejadian ini pun membuat lima rumah warga kecipratan tinja.
"Ada lima rumah yang kena cipratan sehingga mengotori lingkungan setempat dengan radius sekitar 10 meter," kata Lurah Munjul, Sumarjono, seperti dikutip dari Antara -- Jaringan Suara.com.
Kejadian semburan limbah dari dalam mobil tanki milik perusahaan swasta itu menurut laporan terjadi pada Minggu (8/3) sekitar pukul 16.30 WIB.
Sumarjono mengungkapkan kronologi peristiwa berlangsung saat petugas jasa penyedotan baru selesai bertugas setelah berkeliling kampung menjalankan tugasnya di sejumlah rumah penduduk.
Truk tanki yang memiliki kapasitas 6.000 liter tersebut kemudian diparkir ke dalam gudang tanpa membuang terlebih dulu sisa kotoran yang telah disedot.
"Dia habis muter-muter, sisa kotoran di dalam tanki lalu dibuka, terjadilah semburan," katanya.
Sumarjono menyebutkan semburan dari tanki mobil diduga akibat endapan gas metana dari dalam tanki yang terlalu lama didiamkan dalam ruang tertutup (tanki).
"Kan kalau air sisa-sisa masih mengandung gas. Sisa itu yang menyembur dari pipa," ujarnya.
Hingga Senin sore, pemilik usaha telah berupaya membersihkan ceceran kotoran yang mengotori gudang serta tembok rumah warga.
Baca Juga: Viral Tiket Jakarta - Korea Selatan Hanya Rp 181 Ribu, Berminat?
"Saya sempat menawarkan solusi pembersihan oleh damkar, tapi pemilik usaha tidak mau, dia lebih memilih membersihkan sendiri kotorannya," katanya.
Bukan yang pertama kali
Salah satu warga setempat yang rumahnya terkena cipratan tinja, Ati (45) mengungkapkan bahwa semburan tinja dari dalam tanki menyebabkan dinding rumahnya kotor dan mengeluarkan bau tidak sedap.
"Ini kejadian kesekian kalinya. Beberapa tahun lalu pernah juga terjadi. baunya ini yang saya tidak tahan," ungkapnya.
Ati mengatakan, aktivitas jasa sedot tinja milik tetangganya itu sangat meresahkan warga.
"Kami pernah bersepakat mau menggeruduk tempat usaha itu, tapi dilarang sama kelurahan, infonya akan ada musyawarah dulu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Kali Cakung Meluap, Ratusan Rumah Warga Terendam Banjir
-
Hujan Deras Sejak Kemarin, 17 RT di Jakarta Timur dan Barat Terendam Banjir
-
Ada Proyek LRT di Jalan Pramuka, Rute Transjakarta dan Mikrotrans Dialihkan
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka