Suara.com - Polisi berhasil membekuk lelaki berinisial J (40), pelaku pemerkosaan di Dusun Loka Kecamatan Senteluk, Kabupaten Sumbawa Besar (KSB), pada Minggu (8/3/2020) lalu. Penangkapan Satpol PP gadungan dilakukan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Barat (Lobar) bersama Unit Reskrim Polsek Gerung Lobar.
Sebelum dibekuk polisi, pelaku lebih dulu melarikan diri selama tiga bulan atau setelah usai memperkosa remaja berinisial MA (19), seorang pelajar, pada 16 Desember 2019 lalu.
Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Dhafid Shiddiq membeberkan kronologi penangkapan dan kejahatan yang dilakukan pelaku pada 16 Desember 2019 lalu di Lingkungan Dasar Geres Kelurahan Dasan Geres Kecamatan Gerung, Lobar.
Pelaku memergoki korban MA dan kekasihnya tengah berpacaran di Taman Giri Menang, Gerung. Pelaku mendatangi korban dan pasangannya, serta mengaku sebagai petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kemudian Satpol PP gadungan ini membawa korban MA, sementara sang pacar mengambil langkah seribu alias kabur.
"Pelaku yang pekerjaannya wiraswasta ini mengancam korban MA akan dibawa ke rumah dinas atasannya," ujar Dhafid Shiddiq seperti diberitakan Beritabali.com - jaringan Suara.com, Selasa (10/3/2020).
Diketahui, alasan J membawa MA ke atasannya hanya akal-akalan pelaku untuk mengancam korban. Pasalnya, di tengah perjalanan pelaku justru membawa korban ke tengah persawahan dan langsung memperkosa korban.
"Setelah berhasil menggauli korban, pelaku langsung mengantar korban pulang," tandas Kasat Dhafid Shiddiq lagi.
Usai mengantar korban pulang sampai di depan gang rumahnya, pelaku J kemudian kabur ke Kecamatan Seteluk, KSB. Korban melapor kejadian yang dialaminya ke Polsek Gerung.
Baca Juga: Kemaluan Dibakar Warga, Buntut Tuduhan Perkosa Remaja 16 Tahun
Berdasarkan kronologi penangkapan, diperoleh informasi keberadaan pelaku yang melarikan diri ke luar daerah. Selanjutnya tim Opsnal Polres Lobar dipimpin KBO Reskrim, Ipda Irvan Surahman bergerak ke pulau Sumbawa. Tepatnya di wilayah Seteluk KSB.
"Pelaku berhasil diamankan setelah beberapa bulan melarikan diri dari rumahnya di Lombok Barat," ungkap Kasat Reskrim.
Selama tiga bulan masa pelariannya di KSB, pelaku J bekerja sebagai penebang kayu dan tinggal di sebuah rumah persembunyiannya di Desa Loka Kecamatan Seteluk. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mako Polres Lobar guna proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri