Suara.com - Polisi berhasil membekuk lelaki berinisial J (40), pelaku pemerkosaan di Dusun Loka Kecamatan Senteluk, Kabupaten Sumbawa Besar (KSB), pada Minggu (8/3/2020) lalu. Penangkapan Satpol PP gadungan dilakukan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Barat (Lobar) bersama Unit Reskrim Polsek Gerung Lobar.
Sebelum dibekuk polisi, pelaku lebih dulu melarikan diri selama tiga bulan atau setelah usai memperkosa remaja berinisial MA (19), seorang pelajar, pada 16 Desember 2019 lalu.
Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Dhafid Shiddiq membeberkan kronologi penangkapan dan kejahatan yang dilakukan pelaku pada 16 Desember 2019 lalu di Lingkungan Dasar Geres Kelurahan Dasan Geres Kecamatan Gerung, Lobar.
Pelaku memergoki korban MA dan kekasihnya tengah berpacaran di Taman Giri Menang, Gerung. Pelaku mendatangi korban dan pasangannya, serta mengaku sebagai petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kemudian Satpol PP gadungan ini membawa korban MA, sementara sang pacar mengambil langkah seribu alias kabur.
"Pelaku yang pekerjaannya wiraswasta ini mengancam korban MA akan dibawa ke rumah dinas atasannya," ujar Dhafid Shiddiq seperti diberitakan Beritabali.com - jaringan Suara.com, Selasa (10/3/2020).
Diketahui, alasan J membawa MA ke atasannya hanya akal-akalan pelaku untuk mengancam korban. Pasalnya, di tengah perjalanan pelaku justru membawa korban ke tengah persawahan dan langsung memperkosa korban.
"Setelah berhasil menggauli korban, pelaku langsung mengantar korban pulang," tandas Kasat Dhafid Shiddiq lagi.
Usai mengantar korban pulang sampai di depan gang rumahnya, pelaku J kemudian kabur ke Kecamatan Seteluk, KSB. Korban melapor kejadian yang dialaminya ke Polsek Gerung.
Baca Juga: Kemaluan Dibakar Warga, Buntut Tuduhan Perkosa Remaja 16 Tahun
Berdasarkan kronologi penangkapan, diperoleh informasi keberadaan pelaku yang melarikan diri ke luar daerah. Selanjutnya tim Opsnal Polres Lobar dipimpin KBO Reskrim, Ipda Irvan Surahman bergerak ke pulau Sumbawa. Tepatnya di wilayah Seteluk KSB.
"Pelaku berhasil diamankan setelah beberapa bulan melarikan diri dari rumahnya di Lombok Barat," ungkap Kasat Reskrim.
Selama tiga bulan masa pelariannya di KSB, pelaku J bekerja sebagai penebang kayu dan tinggal di sebuah rumah persembunyiannya di Desa Loka Kecamatan Seteluk. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mako Polres Lobar guna proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
Detik-detik Mencekam Polisi Rebut Kaki Ibu dari Cengkeraman Buaya 3 Meter di Tarakan