Suara.com - Seorang siswi MTs berinisial MNS (14) harus berakhir tragis lantaran dibunuh dan mayatnya diperkosa oleh tersangka S alias P (16) yang tak lain adalah pamannya sendiri.
Polisi pun telah menetapkan S sebagai tersangka dan resmi menjalani penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
“Dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan, kita menetapkan S alias P sebagai tersangka. Yang bersangkutan ditahan di RTP Polres Tanjungbalai,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (9/3).
Aksi keji itu dilakukan S pada Sabtu (7/3) sekira pukul 03.00 WIB. Awalnya, S sempat mampir ke rumah uwaknya yang berada di sebelah rumah korban untuk makan. Selesai dari situ, muncul niat S untuk memperkosa keponakannya. Saat itu, dia langsung mengambil sendok semen untuk mencongkel pintu dapur di rumah korban.
"Sebelum masuk ke kamar korban pelaku sempat melihat orang tua dan kedua adik korban sedang tertidur di depan ruang televisi," ujarnya.
Melihat situasi aman pelaku pun masuk ke kamar dan melihat korban sedang tidur di atas kasur. Pelaku lalu merebahkan tubuhnya disamping tubuh korban, serta mengambil bantal yang ada di dekat kasur tersebut.
“Pelaku kemudian menutup wajah korban dengan bantal. Korban yang terbangun melakukan perlawanan,” kata dia.
Melihat keadaan itu, kata Putu, pelaku mencekik korban dengan keras, serta memukul daerah pipi sebelah kiri korban sebanyak 5 kali.
"Melihat korban tidak lagi melakukan perlawanan dan diduga telah meninggal dunia, pelaku kemudian menurunkan celana pendek korban dan menyetubuhinya,” jelasnya.
Baca Juga: Pakai Batik Sekolah, Wagub Karawang Cari Pelajar yang Viral Mesum di Motor
Setelah puas melampiaskan hasratnya, kata Putu, pelaku lalu pergi meninggalkan korban.
"Sebelum pergi pelaku menutup daerah wajah korban dengan sprei yang ada di atas kasur. Selanjutnya, pelaku pergi ke luar rumah dari pintu belakang rumah korban,” jelasnya.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 80 atau 3 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Tersangka merupakan paman dari korban. Untuk motifnya sendiri nanti akan kami sampaikan," kata dia.
Kasus ini terkuak setelah ibu korban melihat MSN bersimbah darah di kamarnya. Awalnya Nur Aisyah Damanik (39) berniat membangunkan korban agar bersiap-siap berangkat ke sekolah. Namun, korban tidak menjawab dari kamar. Karena tidak ada jawaban ibu korban masuk ke dalam dan menemukan putrinya dalam kondisi tidak bernyawa.
Polres Tanjungbalai mendapat laporan turun ke lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas yang melakukan penyelidikan dari kasus tersebut berhasil menangkap tersangka dalam tempo 10 jam.
Berita Terkait
-
Ditemukan Tewas Tanpa Celana, Pemerkosa Mayat Siswi MTs Ternyata Sang Paman
-
Modal Sendok Semen, Awal Mula S Perkosa Mayat Siswi MTs Meski Ada Ibunya
-
Remaja Pemerkosa Mayat Siswi MTs Sempat Main Warnet dan Makan di Rumah Uwak
-
Kronologi Remaja 16 Tahun Perkosa dan Bunuh Siswi MTs di Tanjung Balai
-
Detik-detik Remaja 16 Tahun Perkosa dan Bunuh Siswi MTs di Tanjung Balai
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung
-
Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis
-
Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG
-
Koalisi Perempuan Indonesia: Transisi Energi yang Adil Harus Melibatkan Perempuan Sejak Awal
-
LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG
-
Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie
-
Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik
-
Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal
-
Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu
-
Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan