Suara.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Supriyo mengaku tak kuasa saat mengetahui kasus pembunuhan anak di Sawah Besar yang dilakukan oleh remaja perempuan berusia 15 tahun. Ia bergidik ngeri ketika mengetahui kasus tersebut dari media.
"Saya turut berduka cita atau berbela sungkawa kepada keluarga korban. Kalau saya menyaksikan dan membaca berita dari media baik media mainstream maupun media sosial itu saya bergidik, pak Karni. Bergidik dan sadis sekali," ujar Agung saat diundang dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa malam (10/3/2020).
Meski demikian, Agung mengaku tak kaget dengan adanya kasus tersebut. Ia telah menduga jauh-jauh hari sebelumnya bahwa suatu saat akan ada sesuatu yang terjadi sebagai akibat dari tontonan yang bebas diakses oleh setiap orang saat ini.
"Namun, hal ini sudah kami prediksi bahwa pada suatu saat pasti akan terjadi sesuatu. Nah, kenapa kami bisa memprediksi hal itu?" kata Agung.
Ia lantas menjelaskan bagaimana dampak sebuah tontonan dapat mempengaruhi perilaku seseorang. Dalam hal ini, ia mengaku bahwa KPI telah melakukan sejumlah langkah pencegahan agar hal seperti kasus pembunuhan yang menimpa bocah berusia enam tahun tak terjadi.
Menurut Agung, KPI memiliki empat macam kewenangan dalam mengatur dan mengawasi bentuk tayangan yang disiarkan oleh televisi dan radio. Namun, KPI tak memiliki kewenangan yang sama dalam mengatur tayangan yang disiarkan melalui media baru seperti Youtube atau kanal-kanal lain.
"Di lembaga penyiaran itu pada tahun 2019 ada 33 potensi pelanggaran. Tapi semuanya terjadi di lembaga penyiaran berlangganan atau Pay-TV [TV berbayar-red]. Kalau TV swasta itu relatif aman. Nah, apa yang dilarang oleh KPI di televisi itu ternyata ditayangkan di media baru, " ujarnya.
Agung lalu mencontohkan film favorit yang ditonton oleh pelaku yaitu Slenderman tidak tayang di televisi swasta maupun televisi berbayar di Indonesia. Ia menduga bahwa film tersebut telah ditonton si pelaku lewat media baru.
"Kalau saya melihat anak tadi, pelaku tadi, menonton Slenderman itu tahun 2018. Enggak mungkin ditayangkan sekarang di televisi swasta maupun Pay-TV. Pasti itu di media baru. Nah, sayangnya ini belum ada peraturan yang komprehensif."
Baca Juga: WNA Positif Corona Meninggal, Dirut: Bukan Pasien RSPI Sulianti Saroso
Agung berharap jika ke depan KPI diberi kewenangan untuk mengatur tayangan yang disiarkan oleh media baru sehingga kejadian seperti pembunuhan di Sawah Besar tak akan terulang kembali.
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa