Suara.com - Kereta Rel Listrik atau Commuter Line rute Bogor-Depok-Jakarta menjadi sarana transportasi umum yang dinilai memiliki risiko tertinggi penyebaran virus corona (Covid-19).
Mengenai hal ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan.
Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi I Eva Chairunisa mengatakan sosialisasi pada sejumlah stasiun di rute itu telah dilakukan.
Tujuannya, agar masyarakat juga ikut berpartisipasi meminimalisir penyebaran virus.
"Sejumlah stasiun sudah melakukan sosialisasi upaya pencegahan sehingga karena ini memang transportasi publik maka perlu kerja sama dari para pengguna jasa," ujar Eva saat dihubungi, Rabu (11/3/2020).
Ia meminta agar setiap pengguna menjaga kebersihan dengan memanfaatkan berbagai fasilitas di stasiun. Khususnya, kata Eva, mencuci tangan saat sesudah dan sebelum naik kereta sangat dianjurkan.
"Upaya pencegahan juga kami lakukan melalui pemasangan media informasi cetak dan digital serta penyediaan hand sanitizer di sejumlah titik," jelasnya.
Selain itu, ia mengimbau agar para pelanggan menjaga etika jika sedang dalam kondisi batuk atau pilek. Dengan demikian, penyebaran virus ini sangat memungkinkan diminimalisir.
"Pengguna sedang mengalami kondisi kurang sehat seperti flu, batuk dan lainnya yang beresiko menularkan agar dengan kesadaran secara pribadi menggunakan masker saat," katanya.
Baca Juga: Unik, Masker Kain Batik di Banyumas untuk Cegah Virus Corona
Sebelumnya, data potensi tingginya penyebaran virus corona di KRL rute Bogor-Depok-Jakarta Kota terungkap dalam rapat pimpinan yang digelarkan Pemprov DKI Jakarta.
Rapat yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menghadirkan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI dan pihak terkait lainnya.
Tertulis dalam paparan yang disampaikan Anies mengenai waspada risiko Covid-19 via transportasi publik, rute KRL-2 itu memiliki potensi risiko tertinggi.
"Risiko kontaminasi terbesar terjadi di wilayah KRL-2 atau rute Bogor-Depok-Jakarta Kota," tulis paparan dalam presentasi Anies itu.
Berita Terkait
-
Formula E Jakarta Ditunda Dampak Corona, Bagaimana Nasib Indonesia Open?
-
Unik, Masker Kain Batik di Banyumas untuk Cegah Virus Corona
-
Gara-gara Virus Corona, Bandara Ahmad Yani Semarang Rugi Rp 9 Miliar
-
RS Italia Kewalahan Tangani Corona, Dokter Curhat: Seperti Hadapi Tsunami
-
Sisi Positif Virus Corona di Mata Meisya Siregar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum
-
Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?
-
Jangan Bikin Iran Ngamuk, Teluk Persia Terancam Jadi Neraka Baru
-
Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?
-
Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit
-
Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol
-
DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik
-
Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas
-
Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot
-
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi