Suara.com - Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur dipecat dari jabatannya, karena diduga berbuat cabul terhadap sesama jenis.
Pemecatan itu adalah hasil keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu alias DKPP, Rabu (11/3/2020).
Untuk diketahui, Gusti Makmur diduga melakukan perbuatan cabul terhadap lelaki saat berada dalam hotel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, 25 Desember 2019.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Gusti Makmur, selaku ketua, merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin, sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua majelis hakim DKPP Muhammad seperti dikutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com.
Dalam putusannya, DKPP menilai Gusti Makmur memunyai orientasi seksual homoseksual.
Saat dalam hotel di Banjarbaru, Gusti Makmur menemui lelaki remaja di toilet. Saat itulah, Gusti mengajak ABG itu berkenalan dan bertukar nomor telepon seluler.
Setelahnya, Gusti Makmur diduga sering mengirimkan pesan singkat WhatsApp. Melalui WA itulah, Gusti kerap memanggil remaja itu dengan sebutkan "Say". Tak hanya itu, Gusti juga kerap mengirimkan emotikon bergambar kiss.
"Teradu Gusti Makmur yang memunyai latar belakang pendidikan agama dan pernah mengampu divisi bidang fatwa MUI Kota Banjarmasin sepatutnya menjadi teladan bagi masyarakat. Bukan sebaliknya, melakukan tindakan amoral yang meruntuhkan integritas, kredibilitas dan martabat penyelenggara Pemilu maupun lembaga publik di mana Teradu pernah berkiprah sebelumnya," lanjutnya.
Sebelumnya, Kamis (30/1/2020), Gusti Makmur diteapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Kamis 30 Januari 2020.
Baca Juga: Jalan Menuju Kantor KPU Kediri Diblokir Puluhan Warga
Kapolres Banjarbaru Ajun Komisaris Besar Doni Hadi Santoso mengatakan, Gusti Makmur disangkakan melanggar Pasal 82 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2016 yang mengatur tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35/2-14 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukum pelanggaran pasal itu kurungan penjara maksimal 15 tahun dan minimal lima tahun," ujar Doni.
Berita Terkait
-
Ritual Guru Ngaji Cabul Doakan Anak SD: Baca Ayat Sambil Remas Payudara
-
Sudah Bilang Lagi Haid, Gadis Berusia 14 Tahun Tetap Dicabuli Pemuda Ini
-
Ancam Nilai Jeblok, Guru SD Cabuli Murid di Kelas hingga Gudang Sekolah
-
Chatting di Grup WA Penggemar Porno, Gadis ABG Diperkosa di Jembatan Tol
-
Akhir Pelarian Iwan Si Tukang Cabul di Ujung Beceng
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh
-
Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan