Suara.com - Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur dipecat dari jabatannya, karena diduga berbuat cabul terhadap sesama jenis.
Pemecatan itu adalah hasil keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu alias DKPP, Rabu (11/3/2020).
Untuk diketahui, Gusti Makmur diduga melakukan perbuatan cabul terhadap lelaki saat berada dalam hotel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, 25 Desember 2019.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Gusti Makmur, selaku ketua, merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin, sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua majelis hakim DKPP Muhammad seperti dikutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com.
Dalam putusannya, DKPP menilai Gusti Makmur memunyai orientasi seksual homoseksual.
Saat dalam hotel di Banjarbaru, Gusti Makmur menemui lelaki remaja di toilet. Saat itulah, Gusti mengajak ABG itu berkenalan dan bertukar nomor telepon seluler.
Setelahnya, Gusti Makmur diduga sering mengirimkan pesan singkat WhatsApp. Melalui WA itulah, Gusti kerap memanggil remaja itu dengan sebutkan "Say". Tak hanya itu, Gusti juga kerap mengirimkan emotikon bergambar kiss.
"Teradu Gusti Makmur yang memunyai latar belakang pendidikan agama dan pernah mengampu divisi bidang fatwa MUI Kota Banjarmasin sepatutnya menjadi teladan bagi masyarakat. Bukan sebaliknya, melakukan tindakan amoral yang meruntuhkan integritas, kredibilitas dan martabat penyelenggara Pemilu maupun lembaga publik di mana Teradu pernah berkiprah sebelumnya," lanjutnya.
Sebelumnya, Kamis (30/1/2020), Gusti Makmur diteapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Kamis 30 Januari 2020.
Baca Juga: Jalan Menuju Kantor KPU Kediri Diblokir Puluhan Warga
Kapolres Banjarbaru Ajun Komisaris Besar Doni Hadi Santoso mengatakan, Gusti Makmur disangkakan melanggar Pasal 82 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2016 yang mengatur tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35/2-14 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukum pelanggaran pasal itu kurungan penjara maksimal 15 tahun dan minimal lima tahun," ujar Doni.
Berita Terkait
-
Ritual Guru Ngaji Cabul Doakan Anak SD: Baca Ayat Sambil Remas Payudara
-
Sudah Bilang Lagi Haid, Gadis Berusia 14 Tahun Tetap Dicabuli Pemuda Ini
-
Ancam Nilai Jeblok, Guru SD Cabuli Murid di Kelas hingga Gudang Sekolah
-
Chatting di Grup WA Penggemar Porno, Gadis ABG Diperkosa di Jembatan Tol
-
Akhir Pelarian Iwan Si Tukang Cabul di Ujung Beceng
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026