Suara.com - Pelaksana tugas Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno, mengatakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tetap diselenggarakan di tengah pandemi virus corona atau COVID-19, namun dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Bagaimanapun proses pendidikan tetap berjalan, termasuk UN tetap diselenggarakan namun dengan ekstra kehati-hatian," ujar Totok dalam konferensi pers di Jakarta sebagaimana dilansir laman Antara, Rabu (11/3/2020).
Pelaksanaan UN dengan menerapkan protokol kesehatan di satuan pendidikan berdasarkan Surat Edaran Menteri No 3 Tahun 2020. Protokol kesehatan tersebut harus diterapkan di semua satuan pendidikan di Tanah Air.
Untuk pelaksanaan UN, lanjut Totok, ada beberapa hal yang spesifik seperti tidak boleh adanya kontak fisik seperti salaman, cium tangan, dan sebagainya.
Sebelum pelaksanaan UN, tangan harus dibersihkan dengan cara cuci tangan atau disediakan "hand sanitizer" (penyanitasi tangan).
"Nantinya setiap sekolah didorong memiliki 'hand sanitizer'," tambah dia.
Totok juga meminta siswa yang sakit dengan gejala demam, pilek, batuk, dan sesak nafas tidak memaksakan diri untuk mengikuti UN. Peserta tersebut dapat mengikuti UN secara susulan.
"Kami siap melayani sesuai dengan kebutuhan siswa. Apalagi dengan UNBK jauh lebih mudah," terang dia.
Untuk pelaksanaan UN yang masih berbasis kertas, siswa diharapkan tidak meminjamkan alat tulisnya kepada siswa lain.
Baca Juga: Tangani Virus Corona, DPR Desak Indonesia Belajar dari Italia dan Iran
Selain itu, pada setiap jeda UN, maka petugas sekolah akan membersihkan ruangan termasuk peralatan yang digunakan dengan disenfektan.
"Jika ada siswa yang mengalami gejala COVID-19, diharapkan kepala sekolah segera meminta yang bersangkutan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Jika terdapat kasus dalam jumlah besar, sekolah harus koordinasi dengan dinas pendidikan dan kesehatan," terang Totok.
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU
-
Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT
-
Demo Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini, Protes BBM Naik hingga MBG: Skripsi Saja Ada Direvisi!