Suara.com - Pelaksana tugas Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno, mengatakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tetap diselenggarakan di tengah pandemi virus corona atau COVID-19, namun dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Bagaimanapun proses pendidikan tetap berjalan, termasuk UN tetap diselenggarakan namun dengan ekstra kehati-hatian," ujar Totok dalam konferensi pers di Jakarta sebagaimana dilansir laman Antara, Rabu (11/3/2020).
Pelaksanaan UN dengan menerapkan protokol kesehatan di satuan pendidikan berdasarkan Surat Edaran Menteri No 3 Tahun 2020. Protokol kesehatan tersebut harus diterapkan di semua satuan pendidikan di Tanah Air.
Untuk pelaksanaan UN, lanjut Totok, ada beberapa hal yang spesifik seperti tidak boleh adanya kontak fisik seperti salaman, cium tangan, dan sebagainya.
Sebelum pelaksanaan UN, tangan harus dibersihkan dengan cara cuci tangan atau disediakan "hand sanitizer" (penyanitasi tangan).
"Nantinya setiap sekolah didorong memiliki 'hand sanitizer'," tambah dia.
Totok juga meminta siswa yang sakit dengan gejala demam, pilek, batuk, dan sesak nafas tidak memaksakan diri untuk mengikuti UN. Peserta tersebut dapat mengikuti UN secara susulan.
"Kami siap melayani sesuai dengan kebutuhan siswa. Apalagi dengan UNBK jauh lebih mudah," terang dia.
Untuk pelaksanaan UN yang masih berbasis kertas, siswa diharapkan tidak meminjamkan alat tulisnya kepada siswa lain.
Baca Juga: Tangani Virus Corona, DPR Desak Indonesia Belajar dari Italia dan Iran
Selain itu, pada setiap jeda UN, maka petugas sekolah akan membersihkan ruangan termasuk peralatan yang digunakan dengan disenfektan.
"Jika ada siswa yang mengalami gejala COVID-19, diharapkan kepala sekolah segera meminta yang bersangkutan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Jika terdapat kasus dalam jumlah besar, sekolah harus koordinasi dengan dinas pendidikan dan kesehatan," terang Totok.
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis