Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan untuk menunda kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama. Penundaan tersebut dilakukan akibat pandemik virus corona baru Covid-19 yang mulai menyebar di Indonesia.
Penundaan kegiatan akbar kedua setelah muktamar tersebut tertuang dalam surat keputusan nomor 3944/C.I.34/03/2020 yang dikeluarkan pada 11 Maret 2020.
Kegiatan Munas dan Konferensi Besar tersebut awalnya akan digelar di Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah pada 18 hingga 19 Maret 2020.
"Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2020 yang sedianya diselenggarakan pada tanggal 18-19 Maret 2020 ditunda," demikian bunyi surat keputusan seperti dikutip dari NU.or.id, Kamis (12/3/2020).
Sekretaris PBNU Helmy Faishal Zaini mengaku belum bisa memastikan sampai kapan penundaan acara dilakukan. Para pengurus di berbagai daerah diminta untuk menunggu pemberitahuan selanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan penundaan acara bukan karena kepanikan pengurus. Melainkan untuk kepentingan bersama.
"Langkah ini diambil bukan karena kepanikan atau kecemasan, namun semata-mata untuk kemaslahatan bersama," ujarnya.
Dalam hal ini, PBNU berpijak pada kaidah fiqih yakni dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih atau menghindari kerusakan didahulukan daripada melakukan kebaikan. Sebab, dalam acara tersebut akan dihadiri oleh ratusan orang.
"Ini demi kemaslahatan umum sebab Munas dan Konbes melibatkan ratusan peserta dan ribuan penggembira. Semoga Allah melindungi kita semua dari segala penyakit lahir dan batin. Amin," tuturnya.
Baca Juga: Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah, Gajian 6 Bulan Dibayar Penuh
Sementara itu, Rais Syuriah PCINU Australia Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir mengapresiasi keputusan yang diambil oleh PBNU untuk menunda acara Munas dan Konbes. Ia menilai penundaan tersebut sudah tepat.
"Alhamdulillah PBNU memutuskan secara resmi pelaksanaan Munas atau Konbes NU ditunda untuk sementara waktu karena virus Corona. Keputusan yang tepat dan rasional," kata Gus Nadir melalui akun Twitter @na_dirs.
Tag
Berita Terkait
-
Cegah Corona, Penumpang KRL di Bogor Ada yang Menolak Dicek Suhu Tubuhnya
-
Ditanya Strategi Indonesia Beda dengan Singapura, Ini Jawaban Jubir Corona
-
Update Corona Covid-19: Status Naik Jadi Pandemi, Total Kasus Capai 126.273
-
Hits: Penyakit yang Memperparah Covid-19, Orang Kedua Sembuh dari HIV
-
Harga Emas Dunia Turun untuk Menutupi Margin Pasar Saham
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan