Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan bahwa salah satu opsi yang bisa dilakukan dalam menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 ialah Indonesia harus melakukan lockdown sebagaimana yang telah dilakukan negara-negara lain.
Namun menurutnya, lockdown hanya sekadar opsi dan belum tepat jika harus dilakukan dalam waktu dekat.
"Lockdown menurut saya adalah opsi, tapi kita masih jauh dari opsi tersebut. Kita punya PR yang utama, sosialisasi. Di kota saja masih kurang gimana daerah. Karena lockdown tanpa sosialisasi dan diseminasi informasi almost means nothing," kata Meutya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020).
Meutya memandang, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah awal sebelum memutuskan untuk melakukan lockdown terhadap Indonesia. Langkah awal yang dimaksud ialah sosialisasi serta diseminasi informasi yang meluas dan merata kepada seluruh masyrakat.
"Lockdown tapi masyarakat gak di-educate dia akan menyebar di dalam nanti. Lockdown itu kan dari luar gak bisa masuk. Jadi kalau gak ada diseminasi informasi itu tidak akan efektif. PR pertama sebelum lockdown adalah diseminasi informasi mulai hari ini. Karena kami belum lihat dari Kominfo, baru tadi malam. Harus masif semasif cara virus ini bekerja," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan lockdown semua ataupun sebagian wilayah negara untuk menghentikan penyebaran wabah tersebut.
"Kami (pemerintah) tidak akan memberikan opsi lockdown," ujar Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Sejumlah negara yang sudah melakukan lockdown di antaranya Denmark, Amerika Serikat, Filipina.
Yurianto menuturkan, kalau dilakukan lockdown, pemerintah tidak bisa melakukan pergerakan untuk menghentikan virus corona.
Baca Juga: Hari Ini, Jokowi Tinjau Penyemprotan Disinfektan Cegah Corona di Istiqlal
"Kalau di lockdown, malah kami tidak bisa berbuat apa-apa. Tetapi tentunya ini akan menjadi keputusan bersama yang akan segera dikoordinasikan di tingkat kementerian," ucap dia.
Tak hanya itu, Yurianto menuturkan ditetapkannnya virus corona sebagai pendemi global, karena penyakit ini bisa menyerang siapa saja di dunia ini.
Kemudian juga virus corona terjadi di lebih dari 114 negara dan menimbulkan kematian yang cukup banyak.
"Ini ditandai penyakit baru yang belum tahu betul karakternya. kedua terjadi di banyak negara dalam waktu bersamaan dan ada jejak epidemiologinya. tidak mungkin tanpa sebab dan kaitan dengan negara lain. sudah lebih dari 114 negara dan menimbulkan kematian yang cukup banyak," ucap dia
Karena itu, kata Yurianto, seluruh negara harus melaporkan jumlah kasus virus corona di setiap negara.
Artinya, setiap negara wajib mengantisipasi dan memberikan respon terkait virus corona.
Berita Terkait
-
Imam Istiqlal Sebut Penularan Corona di Tablig Akbar Malaysia dari Karpet
-
Pemprov DKI: Sedikitnya 15 Pasien Positif Corona Dirawat di Jakarta
-
Ditolak di Surabaya, Kapal Pesiar MV Colombus Bersandar di Tanjung Mas
-
Pasien Diduga Positif Virus Corona di Bandung Bertambah 4 Orang
-
Berkaca dari Kasus Corona Malaysia, Masjid Istiqlal Tak Pasang Karpet Salat
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group