Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan bahwa salah satu opsi yang bisa dilakukan dalam menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 ialah Indonesia harus melakukan lockdown sebagaimana yang telah dilakukan negara-negara lain.
Namun menurutnya, lockdown hanya sekadar opsi dan belum tepat jika harus dilakukan dalam waktu dekat.
"Lockdown menurut saya adalah opsi, tapi kita masih jauh dari opsi tersebut. Kita punya PR yang utama, sosialisasi. Di kota saja masih kurang gimana daerah. Karena lockdown tanpa sosialisasi dan diseminasi informasi almost means nothing," kata Meutya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020).
Meutya memandang, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah awal sebelum memutuskan untuk melakukan lockdown terhadap Indonesia. Langkah awal yang dimaksud ialah sosialisasi serta diseminasi informasi yang meluas dan merata kepada seluruh masyrakat.
"Lockdown tapi masyarakat gak di-educate dia akan menyebar di dalam nanti. Lockdown itu kan dari luar gak bisa masuk. Jadi kalau gak ada diseminasi informasi itu tidak akan efektif. PR pertama sebelum lockdown adalah diseminasi informasi mulai hari ini. Karena kami belum lihat dari Kominfo, baru tadi malam. Harus masif semasif cara virus ini bekerja," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan lockdown semua ataupun sebagian wilayah negara untuk menghentikan penyebaran wabah tersebut.
"Kami (pemerintah) tidak akan memberikan opsi lockdown," ujar Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Sejumlah negara yang sudah melakukan lockdown di antaranya Denmark, Amerika Serikat, Filipina.
Yurianto menuturkan, kalau dilakukan lockdown, pemerintah tidak bisa melakukan pergerakan untuk menghentikan virus corona.
Baca Juga: Hari Ini, Jokowi Tinjau Penyemprotan Disinfektan Cegah Corona di Istiqlal
"Kalau di lockdown, malah kami tidak bisa berbuat apa-apa. Tetapi tentunya ini akan menjadi keputusan bersama yang akan segera dikoordinasikan di tingkat kementerian," ucap dia.
Tak hanya itu, Yurianto menuturkan ditetapkannnya virus corona sebagai pendemi global, karena penyakit ini bisa menyerang siapa saja di dunia ini.
Kemudian juga virus corona terjadi di lebih dari 114 negara dan menimbulkan kematian yang cukup banyak.
"Ini ditandai penyakit baru yang belum tahu betul karakternya. kedua terjadi di banyak negara dalam waktu bersamaan dan ada jejak epidemiologinya. tidak mungkin tanpa sebab dan kaitan dengan negara lain. sudah lebih dari 114 negara dan menimbulkan kematian yang cukup banyak," ucap dia
Karena itu, kata Yurianto, seluruh negara harus melaporkan jumlah kasus virus corona di setiap negara.
Artinya, setiap negara wajib mengantisipasi dan memberikan respon terkait virus corona.
Berita Terkait
-
Imam Istiqlal Sebut Penularan Corona di Tablig Akbar Malaysia dari Karpet
-
Pemprov DKI: Sedikitnya 15 Pasien Positif Corona Dirawat di Jakarta
-
Ditolak di Surabaya, Kapal Pesiar MV Colombus Bersandar di Tanjung Mas
-
Pasien Diduga Positif Virus Corona di Bandung Bertambah 4 Orang
-
Berkaca dari Kasus Corona Malaysia, Masjid Istiqlal Tak Pasang Karpet Salat
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'