Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan bahwa salah satu opsi yang bisa dilakukan dalam menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 ialah Indonesia harus melakukan lockdown sebagaimana yang telah dilakukan negara-negara lain.
Namun menurutnya, lockdown hanya sekadar opsi dan belum tepat jika harus dilakukan dalam waktu dekat.
"Lockdown menurut saya adalah opsi, tapi kita masih jauh dari opsi tersebut. Kita punya PR yang utama, sosialisasi. Di kota saja masih kurang gimana daerah. Karena lockdown tanpa sosialisasi dan diseminasi informasi almost means nothing," kata Meutya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020).
Meutya memandang, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah awal sebelum memutuskan untuk melakukan lockdown terhadap Indonesia. Langkah awal yang dimaksud ialah sosialisasi serta diseminasi informasi yang meluas dan merata kepada seluruh masyrakat.
"Lockdown tapi masyarakat gak di-educate dia akan menyebar di dalam nanti. Lockdown itu kan dari luar gak bisa masuk. Jadi kalau gak ada diseminasi informasi itu tidak akan efektif. PR pertama sebelum lockdown adalah diseminasi informasi mulai hari ini. Karena kami belum lihat dari Kominfo, baru tadi malam. Harus masif semasif cara virus ini bekerja," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan lockdown semua ataupun sebagian wilayah negara untuk menghentikan penyebaran wabah tersebut.
"Kami (pemerintah) tidak akan memberikan opsi lockdown," ujar Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Sejumlah negara yang sudah melakukan lockdown di antaranya Denmark, Amerika Serikat, Filipina.
Yurianto menuturkan, kalau dilakukan lockdown, pemerintah tidak bisa melakukan pergerakan untuk menghentikan virus corona.
Baca Juga: Hari Ini, Jokowi Tinjau Penyemprotan Disinfektan Cegah Corona di Istiqlal
"Kalau di lockdown, malah kami tidak bisa berbuat apa-apa. Tetapi tentunya ini akan menjadi keputusan bersama yang akan segera dikoordinasikan di tingkat kementerian," ucap dia.
Tak hanya itu, Yurianto menuturkan ditetapkannnya virus corona sebagai pendemi global, karena penyakit ini bisa menyerang siapa saja di dunia ini.
Kemudian juga virus corona terjadi di lebih dari 114 negara dan menimbulkan kematian yang cukup banyak.
"Ini ditandai penyakit baru yang belum tahu betul karakternya. kedua terjadi di banyak negara dalam waktu bersamaan dan ada jejak epidemiologinya. tidak mungkin tanpa sebab dan kaitan dengan negara lain. sudah lebih dari 114 negara dan menimbulkan kematian yang cukup banyak," ucap dia
Karena itu, kata Yurianto, seluruh negara harus melaporkan jumlah kasus virus corona di setiap negara.
Artinya, setiap negara wajib mengantisipasi dan memberikan respon terkait virus corona.
Berita Terkait
-
Imam Istiqlal Sebut Penularan Corona di Tablig Akbar Malaysia dari Karpet
-
Pemprov DKI: Sedikitnya 15 Pasien Positif Corona Dirawat di Jakarta
-
Ditolak di Surabaya, Kapal Pesiar MV Colombus Bersandar di Tanjung Mas
-
Pasien Diduga Positif Virus Corona di Bandung Bertambah 4 Orang
-
Berkaca dari Kasus Corona Malaysia, Masjid Istiqlal Tak Pasang Karpet Salat
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka