Suara.com - Kementerian Agama RI menerbitkan tata cara pengurusan jenazah pasien virus corona Covid-19. Untuk diketahui, hingga Sabtu (14/3) sore, tercatat ada lima pasien corona yang meninggal di Indonesia.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, jenazah pasien corona akan diurus oleh tim medis dari rumah sakit rujukan resmi pemerintah. Pemakaman dilakukan pihak keluarga setelah ada arahan dari pihak rumah sakit.
“Petugas pemakaman tersebut harus memakai alat pelindung diri (APD) untuk petugas kesehatan, semacam jas hujan plastik, kemudian dimusnahkan selesai pemakaman,” kata Fachrul Razi, Sabtu (14/3/2020).
Fachrul Razi menjelaskan, untuk jenazah muslim pengurusannya tetap sesuai dengan syariat yang kemudian disesuaikan dengan petunjuk dari rumah sakit.
Selain itu, untuk pelaksanaan salat jenazah, Fachrul Razi menganjurkan dilakukan saat masih di rumah sakit.
Kalau tidak, salat dilakukan di masjid yang sudah diperiksa secara menyeluruh. Salat pun diminta tanpa menyentuh jenazah.
“Kemenag akan segera membuat Posko Corona/COVID-19 untuk menjawab keluhan-keluhan dari lapangan, sekaligus mengintensifkan komunikasi dengan Posko RS Rujukan,” tegas Fachrul Razi.
Berikut tata cara pengurusan jenazah pasien corona yang dianjurkan Kemenag:
Pertama, sebelum memandikan/semayamkan jenazah, petugas perlu melindungi diri dengan memastikan keamanan dan kebersihan dirinya terlebih dahulu. Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:
Baca Juga: Cegah Corona, Polres Kulon Progo Bersihkan Stasiun Wates
- Mengenakan pakaian pelindung, sarung tangan, dan masker. Semua komponen pakaian pelindung harus disimpan di tempat yang terpisah dari pakaian biasa.
- Tidak makan, minum, merokok, maupun menyentuh wajah saat berada di ruang penyimpanan jenazah, autopsi, dan area untuk melihat jenazah.
- Menghindari kontak langsung dengan darah atau cairan tubuh jenazah.
- Selalu mencuci tangan dengan sabun atau sanitizer berbahan alkohol.Jika memiliki luka, menutupnya dengan plester atau perban tahan air.
- Sebisa mungkin, mengurangi risiko terluka akibat benda tajam.
Kedua, apabila petugas terkena darah atau cairan tubuh jenazah, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan:
- Jika petugas mengalami luka tertusuk yang cukup dalam, segera bersihkan luka dengan air mengalir.
- Jika luka tusuk tergolong kecil, cukup biarkan darah keluar dengan sendirinya.
- Semua insiden yang terjadi saat menangani jenazah harus dilaporkan kepada pengawas.
Ketiga, perawatan jenazah ketika terjadi wabah penyakit menular umumnya juga melibatkan desinfeksi. Desinfeksi biasanya dilakukan dengan menyemprotkan cairan klorin pada jenazah serta petugas medis yang akan menangani jenazah.
Namun, desinfeksi saja tidak cukup untuk menghalau penyakit infeksi. Petugas medis tetap harus menggunakan pakaian dan alat pelindung, sering mencuci tangan, serta mandi dengan sabun khusus setelah menangani jenazah.
Keempat, pengurusan jenazah dengan penyakit menular biasanya diakhiri dengan penguburan atau kremasi, tergantung kondisi.
Apabila jenazah dikubur, lokasi penguburan harus berjarak setidaknya 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum.
Lokasi penguburan juga harus berjarak setidaknya 500 meter dari pemukiman terdekat.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Keluarkan Protokol Komunikasi Soal Corona, Minta 'Tetap Tenang'
-
Diteror Wabah Corona, Menag Pastikan Agenda Ramadan Tetap Berjalan Normal
-
Cegah Corona, Menag Larang Jemaah Suhu 38 Derajat Salat Jumat di Masjid
-
Cegah Corona, Menag Minta Jemaah Tak Cipika-cipiki dan Jabat Tangan
-
Jubir Pemerintah Penanggulangan Virus Corona: Tidak Ada Opsi Lockdown
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas
-
Kecewa Disebut 'Biang Kerok' kalau Ada Keracunan, Mitra BGN Ancam Gembok Dapur Secara Nasional
-
Prabowo dan Luhut Bahas Ketahanan Ekonomi, GovTech Dipercepat agar Bansos Lebih Tepat Sasaran
-
Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik
-
Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi
-
Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka
-
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim
-
Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?
-
Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual