Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengabarkan kondisi kesehatannya di tengah kekhawatiran pandemi virus corona baru atau COVID-19. Ia mengabarkan hal tersebut melalui akun Instagram pribadinya.
Melalui unggahan pada Minggu (15/3/2020), Sri Mulyani mengatakan bahwa dirinya dalam kondisi yang sehat. Bahkan, ia tetap bekerja meskipun berada di rumah.
"Beberapa pihak bertanya mengenai kondisi kesehatan saya, dengan merebaknya virus Corona (COVID-19). Saya, alhamdulilah tetap sehat dan terus melakukan tugas sebagai Menkeu secara penuh," tulis Sri Mulyani.
Dalam ungggahan tersebut, Sri Mulyani memperlihatkan dirinya sedang berkomunikasi melalui konferensi video dengan jajaran Kementerian Keuangan. Mereka membahas terkait penanganan virus corona di tanah air.
"Sabtu minggu ini, saya bekerja penuh melakukan rapat koordinasi melalui konferensi video dengan jajaran Kemenkeu untuk merumuskan kebijakan dan langkah-langkah APBN dan keuangan negara dalam menangani penyebaran virus Corona (COVID-19). Rapat dengan video untuk mengurangi potensi penularan virus COVID-19, tapi tetap efektif dalam merumuskan kebijakan dan melaksanakan tugas Kemenkeu," ujarnya.
Melalui rapat yang berjalan secara online ini, Sri Mulyani dan jajarannya menghasilkan beberapa keputusan.
Seperti dikutip Suara.com dari unggahan Sri Mulyani, Minggu (15/3), berikut ini 5 keputusan yang dihasilkan.
1. Menerbitkan Surat Edaran bagi Kementrian Lembaga agar mereka mampu melakukan realokasi dan reprograming anggaran KL untuk penanganan masalah COVID-19. Semua menteri harus memfokuskan belanja untuk mencegah dan menangani dampak penyebaran virus COVID-19.
2. Menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan untuk memberi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah bagi penanganan pencegahan dan mengurangi dampak penyebaran virus COVID-19.
Baca Juga: PDEI Minta Pemerintah Transparan soal Data Tenaga Medis Terinfeksi Corona
3. Menerbitkan pedoman Business Continuation Process (BCP) Kemenkeu, yaitu pedoman kerja dan jam kerja termasuk bekerja dari rumah (work from home) bagi jajaran Kemenkeu dalam menghadapi situasi merebaknya virus COVID-19.
4. Menyetujui usulan Dirjen Pajak, untuk menetapkan status kahar dan memperpanjang waktu penyerahan SPT Wajib Pajak Pribadi dari akhir Maret menjadi April 2020. Juga meminta WP melakukan penyerahan secara online atau melalui KanTor Pos dan tidak melakukan pelayanan tatap langsung untuk menghindari potensi penularan.
5. Melakukan antisipasi dampak COVID-19 pada masyarakat, ekonomi dan APBN, dan mengelola dampak negatif secara prudent dan efektif.
Sebelumnya, kekhawatiran kepada potensi persebaran virus corona di kalangan para menteri dan pejabat negara muncul setelah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dinyatakan positif terjangkit virus corona, Sabtu (14/3/2020).
Tiga hari sebelum dinyatakan positif, Menhub Budi Karya sempat mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan sejumlah menteri.
Menhub diduga kuat tertular virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan infeksi pernapasan akut atau COVID-19 itu saat menjemput awak kapal Diamond Princess yang di dalamnya terdapat penumpang positif virus corona dari Jepang.
Berita Terkait
-
Anies: Mulai Senin, Isi Gerbong MRT Maksimal Cuma 60 Orang
-
Terungkap! Ini Lokasi Seminar Pasien Corona yang Dirawat RS Moewardi
-
Kawasan Puncak 'Semi-Lockdown', Bupati Bogor: Wisatawan Asing Harus Diawasi
-
Pebasket NBA Christian Wood Positif Virus Corona
-
Ganjar Tegaskan Sekolah Diliburkan, Bupati Boyolali: SD dan SMP Tetap Masuk
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103