Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengabarkan kondisi kesehatannya di tengah kekhawatiran pandemi virus corona baru atau COVID-19. Ia mengabarkan hal tersebut melalui akun Instagram pribadinya.
Melalui unggahan pada Minggu (15/3/2020), Sri Mulyani mengatakan bahwa dirinya dalam kondisi yang sehat. Bahkan, ia tetap bekerja meskipun berada di rumah.
"Beberapa pihak bertanya mengenai kondisi kesehatan saya, dengan merebaknya virus Corona (COVID-19). Saya, alhamdulilah tetap sehat dan terus melakukan tugas sebagai Menkeu secara penuh," tulis Sri Mulyani.
Dalam ungggahan tersebut, Sri Mulyani memperlihatkan dirinya sedang berkomunikasi melalui konferensi video dengan jajaran Kementerian Keuangan. Mereka membahas terkait penanganan virus corona di tanah air.
"Sabtu minggu ini, saya bekerja penuh melakukan rapat koordinasi melalui konferensi video dengan jajaran Kemenkeu untuk merumuskan kebijakan dan langkah-langkah APBN dan keuangan negara dalam menangani penyebaran virus Corona (COVID-19). Rapat dengan video untuk mengurangi potensi penularan virus COVID-19, tapi tetap efektif dalam merumuskan kebijakan dan melaksanakan tugas Kemenkeu," ujarnya.
Melalui rapat yang berjalan secara online ini, Sri Mulyani dan jajarannya menghasilkan beberapa keputusan.
Seperti dikutip Suara.com dari unggahan Sri Mulyani, Minggu (15/3), berikut ini 5 keputusan yang dihasilkan.
1. Menerbitkan Surat Edaran bagi Kementrian Lembaga agar mereka mampu melakukan realokasi dan reprograming anggaran KL untuk penanganan masalah COVID-19. Semua menteri harus memfokuskan belanja untuk mencegah dan menangani dampak penyebaran virus COVID-19.
2. Menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan untuk memberi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah bagi penanganan pencegahan dan mengurangi dampak penyebaran virus COVID-19.
Baca Juga: PDEI Minta Pemerintah Transparan soal Data Tenaga Medis Terinfeksi Corona
3. Menerbitkan pedoman Business Continuation Process (BCP) Kemenkeu, yaitu pedoman kerja dan jam kerja termasuk bekerja dari rumah (work from home) bagi jajaran Kemenkeu dalam menghadapi situasi merebaknya virus COVID-19.
4. Menyetujui usulan Dirjen Pajak, untuk menetapkan status kahar dan memperpanjang waktu penyerahan SPT Wajib Pajak Pribadi dari akhir Maret menjadi April 2020. Juga meminta WP melakukan penyerahan secara online atau melalui KanTor Pos dan tidak melakukan pelayanan tatap langsung untuk menghindari potensi penularan.
5. Melakukan antisipasi dampak COVID-19 pada masyarakat, ekonomi dan APBN, dan mengelola dampak negatif secara prudent dan efektif.
Sebelumnya, kekhawatiran kepada potensi persebaran virus corona di kalangan para menteri dan pejabat negara muncul setelah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dinyatakan positif terjangkit virus corona, Sabtu (14/3/2020).
Tiga hari sebelum dinyatakan positif, Menhub Budi Karya sempat mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan sejumlah menteri.
Menhub diduga kuat tertular virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan infeksi pernapasan akut atau COVID-19 itu saat menjemput awak kapal Diamond Princess yang di dalamnya terdapat penumpang positif virus corona dari Jepang.
Berita Terkait
-
Anies: Mulai Senin, Isi Gerbong MRT Maksimal Cuma 60 Orang
-
Terungkap! Ini Lokasi Seminar Pasien Corona yang Dirawat RS Moewardi
-
Kawasan Puncak 'Semi-Lockdown', Bupati Bogor: Wisatawan Asing Harus Diawasi
-
Pebasket NBA Christian Wood Positif Virus Corona
-
Ganjar Tegaskan Sekolah Diliburkan, Bupati Boyolali: SD dan SMP Tetap Masuk
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta