Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengabarkan kondisi kesehatannya di tengah kekhawatiran pandemi virus corona baru atau COVID-19. Ia mengabarkan hal tersebut melalui akun Instagram pribadinya.
Melalui unggahan pada Minggu (15/3/2020), Sri Mulyani mengatakan bahwa dirinya dalam kondisi yang sehat. Bahkan, ia tetap bekerja meskipun berada di rumah.
"Beberapa pihak bertanya mengenai kondisi kesehatan saya, dengan merebaknya virus Corona (COVID-19). Saya, alhamdulilah tetap sehat dan terus melakukan tugas sebagai Menkeu secara penuh," tulis Sri Mulyani.
Dalam ungggahan tersebut, Sri Mulyani memperlihatkan dirinya sedang berkomunikasi melalui konferensi video dengan jajaran Kementerian Keuangan. Mereka membahas terkait penanganan virus corona di tanah air.
"Sabtu minggu ini, saya bekerja penuh melakukan rapat koordinasi melalui konferensi video dengan jajaran Kemenkeu untuk merumuskan kebijakan dan langkah-langkah APBN dan keuangan negara dalam menangani penyebaran virus Corona (COVID-19). Rapat dengan video untuk mengurangi potensi penularan virus COVID-19, tapi tetap efektif dalam merumuskan kebijakan dan melaksanakan tugas Kemenkeu," ujarnya.
Melalui rapat yang berjalan secara online ini, Sri Mulyani dan jajarannya menghasilkan beberapa keputusan.
Seperti dikutip Suara.com dari unggahan Sri Mulyani, Minggu (15/3), berikut ini 5 keputusan yang dihasilkan.
1. Menerbitkan Surat Edaran bagi Kementrian Lembaga agar mereka mampu melakukan realokasi dan reprograming anggaran KL untuk penanganan masalah COVID-19. Semua menteri harus memfokuskan belanja untuk mencegah dan menangani dampak penyebaran virus COVID-19.
2. Menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan untuk memberi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah bagi penanganan pencegahan dan mengurangi dampak penyebaran virus COVID-19.
Baca Juga: PDEI Minta Pemerintah Transparan soal Data Tenaga Medis Terinfeksi Corona
3. Menerbitkan pedoman Business Continuation Process (BCP) Kemenkeu, yaitu pedoman kerja dan jam kerja termasuk bekerja dari rumah (work from home) bagi jajaran Kemenkeu dalam menghadapi situasi merebaknya virus COVID-19.
4. Menyetujui usulan Dirjen Pajak, untuk menetapkan status kahar dan memperpanjang waktu penyerahan SPT Wajib Pajak Pribadi dari akhir Maret menjadi April 2020. Juga meminta WP melakukan penyerahan secara online atau melalui KanTor Pos dan tidak melakukan pelayanan tatap langsung untuk menghindari potensi penularan.
5. Melakukan antisipasi dampak COVID-19 pada masyarakat, ekonomi dan APBN, dan mengelola dampak negatif secara prudent dan efektif.
Sebelumnya, kekhawatiran kepada potensi persebaran virus corona di kalangan para menteri dan pejabat negara muncul setelah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dinyatakan positif terjangkit virus corona, Sabtu (14/3/2020).
Tiga hari sebelum dinyatakan positif, Menhub Budi Karya sempat mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan sejumlah menteri.
Menhub diduga kuat tertular virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan infeksi pernapasan akut atau COVID-19 itu saat menjemput awak kapal Diamond Princess yang di dalamnya terdapat penumpang positif virus corona dari Jepang.
Berita Terkait
-
Anies: Mulai Senin, Isi Gerbong MRT Maksimal Cuma 60 Orang
-
Terungkap! Ini Lokasi Seminar Pasien Corona yang Dirawat RS Moewardi
-
Kawasan Puncak 'Semi-Lockdown', Bupati Bogor: Wisatawan Asing Harus Diawasi
-
Pebasket NBA Christian Wood Positif Virus Corona
-
Ganjar Tegaskan Sekolah Diliburkan, Bupati Boyolali: SD dan SMP Tetap Masuk
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Wali Kota Semarang Tinjau Rusunawa Karangroto, Respon Langsung Keluhan Penghuni
-
Percepat Pembangunan Papua, Prabowo Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Komite Eksekutif
-
Akhmad Wiyagus jadi Wamendagri, Tito Karnavian Senang Punya 3 Wamen: Tugas Saya jadi Lebih Ringan
-
Sempat Bikin Panik, Polisi Pastikan Ledakan PT Nucleus Farma Bukan Bom: Kami Masih Selidiki
-
Transisi Energi: Mungkinkah Jadi Jalan Hijau Menuju Pertumbuhan Indonesia 8 Persen?
-
KPPPA Minta Orang Tua dan Siswa Tak Takut Santap MBG: Manfaatnya Jauh Lebih Besar!
-
Ngaku Hati-hati, Penetapan Tersangka Kasus Haji Tunggu Hasil BPK?
-
2 Petinggi Google Indonesia Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim
-
Kuli Bangunan Tewas Ditusuk Rekan Sendiri, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan Sadis
-
Kebakaran Hutan Dunia Meningkat Tajam, Dampak Ekonomi dan Risiko Kemanusiaan Kian Parah