Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengimbau para pedagang untuk membatasi transaksi penjualan bahan pokok penting kepada pembeli di tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19. Mereka diimbau untuk menjual bahan pokok penting kepada pembeli secukupnya.
Imbaun tersebut disampaikan lewat surat edaran Nomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2020. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga dan ditujukan kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Pusat Koperasi Pedagang Pasar DKI Jakarta (Puskoppas Jaya), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), INKOPAS (Induk Koperasi Pedagang Pasar), dan Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI).
Dalam surat edaran tersebut diketahui para pedagang diimbau untuk membatasi transaksi penjualan bagi pembeli di antaranya; beras maksimal 10 kilogram, gula maksimal 2 kilogram, minyak goreng maksimal 4 liter, dan mi instan maksimal 2 dus.
Kasatgas Pangan Polri Brigjen Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga membenarkan surat edaran terkait imbauan kepada pedagang untuk membatasi transaksi penjualan bahan pokok penting tersebut diterbitkan pada Senin (16/3/2020) malam.
Menurut Daniel hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya oknum-oknum yang memanfaatkan situasi ditengah mewabahnya Covid-19.
"Kita keluarkan itu agar juga tidak ada yang memanfaatkan situasi," kata Daniel kepada wartawan Selasa (17/3/2020).
Meski demikian, Daniel menyatakan, bahwa kebutuhan pangan dalam negeri kekinian masih tercukupi. Sehingga, dia meminta masyarakat tak perlu panik.
"Tidak usah panik, biasa saja, tidak usah borong-borong. Biasa saja, kan pangan tersedia," katanya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo : Cadangan Pangan Jateng Cukup hingga Tujuh Bulan ke Depan
Berita Terkait
-
Satu Lagi Pemain Juventus Dinyatakan Positif Virus Corona
-
Pasien Berstatus PDP Corona Meninggal di Medan, Pernah Pergi ke Israel
-
COVID-19 Mencapai Eropa, Ini Laporan Otomotif Volkswagen Group
-
Lima Langkah Beberes Rumah Agar Terhindar dari Virus Corona Covid-19
-
Top 5 Olahraga: Isolasi Mandiri, Alasan Virus Corona Mengerikan
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?
-
Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi
-
Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha
-
Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000
-
Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen
-
Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!
-
Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan
-
Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR
-
Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan
-
Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan