Suara.com - Pasien nomor 3 virus corona yang telah dinyatakan sembuh, Ratri Anindya, membagikan pengalamannya saat menjadi pasien Covid-19. Ia mengaku kerap kali merasa bosan saat berada di ruang isolasi rumah sakit.
Sejak dirawat di RSPI Sulianti Saroso pada 4 Maret 2020, Ratri ditempatan di ruang isolasi.
Awalnya, ia merasa senang karena kamar perawatannya hanya bersebelahan dengan ibu dan adiknya (pasien nomor 1 dan 2).
"Jadi kami telepon-teleponan dan dadah-dadahan karena ada pintunya," kata Ratri dikutip dari BBC News--jaringan Suara.com, Rabu (18/3/2020).
Setelah beberapa hari berlalu, ia beserta adiknya, Sita Tyasutami mulai dilanda panik. Bahkan, Sita sampai menangis karena khawatir dengan perawatan yang tak kunjung selesai.
"Jadi hampir panic attack karena merasa, 'Aduh berapa lama saya di sini, kapan ya keluar'" ungkapnya.
Untuk membunuh rasa bosan, ia memanfaatkan waktu untuk membuat konten di media sosial.
Ia juga sering menelepon kerabat dan berbalas pesan di WhatsApp tanpa mengenal waktu.
Bahkan, Ratri juga mengaku sering berjingkrak-jingkrak di atas kasur agar tak bosan. Berbagai cara ia lakukan untuk membuatnya tetap berpikir positif dan tidak panik.
Baca Juga: Terus Bertambah, Kasus Positif Corona di Indonesia Menjadi 227 Orang
"Lalu dari intercomnya terdengar, 'Mbak Ratri, jangan mundur-mundur lagi ya, nanti jatuh.' Seperti itu, lucu sih," tuturnya.
Dengan berbagai kegiatan yang ia lakukan, Ratri mengaku waktu pengobatan yang cukup lama jadi tak terasa.
Semua dilalui dengan cepat, hingga tak terasa waktu telah malam hari dan saatnya untuk tidur.
Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, sejumlah pasien dinyatakan sembuh dari virus corona. Di antaranya, ketiga pasien dengan nomor kasus 01, 02, dan 03.
Menurut Yurianto, ketiganya sudah negatif dari Covid-19 seusai melalui pemeriksaan laboratorium sebanyak dua kali.
"Artinya secara fisik sudah tidak ada keluhan sama sekali, sudah nampak sehat, dan kemudian secara laboratoris sudah tidak ada lagi virus yang ada di tubuhnya," ucap Yuri di RSPI Prof. dr. Sulianti Saroso, Senin (16/3/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Terus Bertambah, Kasus Positif Corona di Indonesia Menjadi 227 Orang
-
Update Lengkap Peta Sebaran Kasus Corona DIY 18 Maret 2020
-
Indonesia Negara dengan Rasio Kematian Akibat Covid-19 Tertinggi di Dunia
-
Kampus Sepi karena Corona, Pedagang Warung Burjo di Jogja Mengeluh Rugi
-
Covid-19 Mewabah Jelang Lebaran, Polri Susun Strategi Pengamanan Mudik
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar