Suara.com - Mabes Polri mengklaim akan menyusun rencana strategis terkait penanganan arus mudik lebaran 2020 di tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan untuk menyusun rencana strategis tersebut pihaknya akan terlebih dahulu melihat situasi dan kondisi perkembangan penanganan Covid-19 oleh pemerintah.
"Pihak kepolisian akan menyusun sebuah rencana-rencana strategis untuk penanganan hal tersebut. Kita akan bisa prediksi ini apabila nanti ada perkembangan-perkembangan khusus terhadap penanganan virus corona," kata Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2020).
Asep mengemukakan bahwa Polri terus memonitoring terkait bagaimana perkembangan penanganan Covid-19 oleh pemerintah. Situasi tersebut nantinya akan menjadi dasar pihaknya menyusun rencana strategis dalam menghadapi arus mudik maupun arus balik lebaran 2020.
"Tentunya, perkembangan itu nanti akan memberikan sebuah konsekuensi dan implikas, mengingat nanti perkembangan-perkembangan itu akan memberikan sebuah suasana atau situasi berbeda dan itu juga akan memengaruhi bagaimana cara menghadapinya nanti," katanya.
"Yang jelas kalau (situasi) kami normal kondisinya arus mudik ini diantisipasi dalam konteks operasi ketupat yang rutin setiap tahun kita lakukan," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin meminta masyarakat menahan diri untuk tidak pulang kampung atau mudik saat Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul keputusan pemerintah yang memperpanjang masa status keadaan darurat nasional wabah virus corona atau Covid-19 hingga 29 Mei 2020. Sementara, jika dihitung berdasarkan kalender masehi, Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 23 Mei 2020.
Azis menyarankan momen saling memaafkan saat lebaran bisa dilakukan melalui layar ponsel, baik melalui chat, telepon, hingga video call. Sehingga, tidak perlu mudik yang mengakibatkan adanya kerumunan dan kontak langsung.
Baca Juga: Satu Pasien Isolasi Meninggal, Dirus RSPI Sulianti Saroso: Negatif Corona!
"Lebaran itu kan sebenarnya saling memaafkan, bersilaturahmi. Sekarang dengan adanya telepon, video call bisa dilakukan, bisa saling memaafkan dengan telepon atau video call begitu," kata Azis kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).
Meski begitu, rekomendasi untuk mudik atau tidaknya masih akan terus dikaji seiring perkembangan dari penanganan corona yang terus dilakukan pemerintah.
"Tapi nanti kita lihat perkembangan wabah Corona seperti apa, perkembangan dalam umpama empat minggu ke depan seperti apa," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Satu Pasien Isolasi Meninggal, Dirus RSPI Sulianti Saroso: Negatif Corona!
-
Sidang Perdana Penyerang Novel Digelar Besok, WP KPK Akan Pantau Langsung
-
Cerita Gloria Jalani Isolasi Mandiri: Makan Diantar hingga Tidur Dipisah
-
China Sebut Obat Flu Pabrikan Jepang Efektif Lawan Corona Covid-19
-
Lawan Corona, Rachel Vennya Berhasil Galang Dana Milyaran
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian