Suara.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengaku lega setelah mengetahui acara Ijtima Jamaah Tabligh Dunia di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dibatalkan atau ditunda. Sedianya, kegiatan tersebut akan berlangsung pada Kamis (19/3/2020) hari ini.
Zainut menilai hal tersebut merupakan langkah tepat mengingat pandemi virus corona tengah merebak di Indonesia.
"Tentunya hal tersebut sangat melegakan, dan untuk hal tersebut kami memberikan apresiasi baik kepada pihak panitia dan semua pihak yang terlibat dalam proses diskusi dan negosiasi," kata Zainut dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (19/2/2020).
Zainut menyebut kegiatan Ijtima Dunia bisa dilangsungkan setelah Indonesia mampu mengatasi virus corona. Nantinya, pihak penyelenggaraan akan mendapatkan izin pemerintah setempat dan pihak kepolisian setelah penularan corona bisa diatasai.
"Hal itu melalui diakusi panjang antara Pemda dan Forkompinda. Jadi, kesepakatannya acara tersebut ditunda sampai dengan waktu yang memungkinkan," kata dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Kepresidenanan Fadjroel Rachman memastikan kegiatan Ijtima Jamaah Tabligh Dunia di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dibatalkan.
Diketahui, ribuan umat Muslim, termasuk dari luar negeri akan mengikuti acara bertajuk Ijtima Dunia di Gowa, Sulawesi Selatan meski banyak pihak sudah mewanti-wanti acara itu akan menjadi tempat penyebaran virus corona baru, Sars-Cov-2 yang memicu wabah Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Gowa, seperti dilansir Antara, sebenarnya sudah mengeluarkan surat penundaan Ijtima Dunia 2020 Zona Asia yang akan digelar pada 20 - 22 Maret 2020 dan dihadiri perwakilan ulama dari 48 negara. Tetapi surat itu sepertinya tak diindahkan.
Sebelumnya acara serupa di Malaysia telah menyebabkan 500 orang tertular virus corona baru dan menyebabkan Kuala Lumpur memutuskan untuk mengkarantina seluruh negeri.
Baca Juga: Beraksi saat Wabah Corona, Maling Terekam CCTV Bobol Kotak Amal di Masjid
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana